
Opini-UKhuwahnews | Kemajuan teknologi seakan menjadi priotas utama bagi seluruh negara agar tidak tertinggal dari negara lainnya, apalagi di masa konflik ideologi antar kawasan yang sekarang lebih menggunakan media digital sebagai salah satu temuan dari pesatnya perkembangan teknologi.
Perkembangan Artifical Intelligence (AI) termasuk inovasi yang sempat menghebohkan hampir seluruh penjuru dunia, salah satunya adalah AI yang dikembangkan oleh Open AI yakni chatgpt yang mampu memberi kemudahan seperti menjawab pertanyaan yang sederhana, menyelesaikan tugas dan mengatasi masalah produktivitas hanya dengan pengguna mengetik teks tertentu atau sering disebut prompt.
Penggunaan chatgpt memang sangat meringkas proses pengerjaan yang dulu begitu rumit dan perlu waktu lama, bisa langsung selesai dalam hitungan menit saja. Akan tetapi, bukankah kemudahan proses ini menimbulkan efek negatif, mungkin saja ada tahapan mendasar paling krusial yang seharusnya tidak dilewati agar proses pembentukan aktualisasi diri.
Menurut teori Abraham Maslow aktualisasi diri merupakan bagian tertinggi dari sebuah hirarki kebutuhan manusia. Aktualisasi diri merupakan proses saat individu mampu memahami diri sendiri dan mengembangkan sifat-sifat yang dimiliki untuk mencapai potensi yang unik dan berbeda.
Maka dari itu, bukankah penggunaan chatgpt sampai masuk ke tahap ketergantungan dapat mengancam seseorang atau individu yang belum mencapai aktualisasi diri bahkan kemungkinan terburuk dapat menyebabkannya gagal untuk masuk ke tahap yang disebut sebagai puncak kedewasaan.
Baca juga: Upah Tak setara, Risiko tak dianggap: Wajah Buruk Kerja Bagi Perempuan
Menghilangkan Tahapan Pembelajaran Dasar
Sebelum mencapai fase aktualisasi diri, tentu tahapan mempelajari tahapan mendasar dari suatu keilmuan adalah salah satu hal paling penting untuk diikuti bagi setiap individu. Namun, bukankah AI seperti chatgpt dapat menjawab pertanyaan sederhana yang sebenarnya hal itu bisa diselesaikan dengan keilmuan yang berada pada tahapan dasar.
Berdasarkan laporan United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) tentang AI dalam Pendidikan, penggunaaan AI akan mengurangi kesempatan siswa untuk membentuk pemikiran dan ide asli, tentu hal ini menghalangi siswa untuk melatih pola pikir menjadi kritis yang merupakan salah satu bekal utama bagi siswa belajar hingga mengembangkan diri di jenjang akademik maupun di dunia kerja.
Ketergantungan Terhadap Penggunaan Chatgpt
Dalam penggunaan chatgpt terdapat prompt atau kata-kata perintah tertentu untuk menghasilkan jawaban maupun penyelesaian masalah yang diinginkan, biasanya agar menghasilkan jawaban yang lebih kompleks, individu tersebut harus menuliskan kata perintah berisi pertanyaan kritis misalnya “Mengapa seperti itu? Apakah benar kelayakannya?”. Akan tetapi, bukankah pertanyaan seperti itu berasal dari individu yang telah punya pola pikir kritis, walaupun memang hal ini dapat terus dilatih seiring waktu.
Salah satu pengaruh negatif akibat penggunaan chatgpt yang sudah ketergantungan yakni terdapat dalam Jurnal Rumpun Ilmu Pendidikan menunjukkan timbulnya sikap pelajar menjadi malas ketika mengerjakan tugas terutama yang perlu bekerja sama dalam proyeknya seperti berdiskusi, berkomunikasi, dan sebagainya, tentu hal ini diakibatkan karena menemukan suatu solusi dari permasalahan bersama manusia jauh sangat berbeda dibandingkan dengan AI.
Kurangnya Etika Terhadap Hak Cipta Karya Ilmiah Terdahulu
Etika keilmuan merupakan hal yang harus dijunjung tinggi dalam aktivitas akademik yang meliputi aspek kejujuran, tanggung jawab, dan penghormatan pada karya orang lain. Dalam konteksnya AI chatgpt yang mampu menghasilkan karya ilmiah dengan argumen tersusun, pencarian referensi kompeten, bahkan perbaikan tata bahasa yang baik, apakah chatgpt dapat memunculkan berbagai permasalahan khususnya yang berkaitan dengan etika keilmuan.
Perlu diketahui, chatgpt merupakan kecerdasan buatan yang terprogram dengan algoritma yang mengolah beragam data yang didapatkan dari teknologi terutama digital, berarti hampir seluruh jawaban yang dihasilkan chatgpt berasal dari data-data terdahulu yang diolah chatgpt. Mengapa etika akademik dipertanyakan dalam penggunan chatgpt, tentu saja karena apakah karya yang dihasilkan AI dapat dinilai benar-benar berasal dari pemikiran orisinal penulisnya.
Menurut Jurnal Hukum Lex Generali, Tema Hukum Perdata, memuat hasil bahwa sampai sekarang AI belum dapat diakui sebagai subjek hukum dalam ranah hak cipta karena tidak ada undang-undang yang secara eksplisit mengatur atau memberikan status hukum kepada AI sebagai pemegang hak cipta, hal ini terjadi karena AI tidak punya kepribadian hukum maupun kemampuan kreatif yang memenuhi unsur khas dan pribadi.
Meskipun hadirnya AI seperti chatgpt memberikan berbagai manfaat yang mampu meringkas waktu dengan singkat dan menghasilkan suatu solusi maupun jawaban secara tepat, bukankah lebih baik untuk tidak lupa mempelajari keilmuan dasar sebagai fondasi awal dalam individu mengembangkan diri dan menemukan potensi yang dimiliki.
Perkembangan AI sangat masif ini juga merupakan salah satu bentuk teguran bagi kita agar senantiasa belajar dan mengikuti arah kemajuan jaman, dapat dilihat sendiri hampir seluruh nama orang-orang termuka di dunia yang bertahan sampai puluhan tahun cenderung punya satu kriteria yang sama yakni pola pikir atau mindset untuk selalu belajar hal baru agar dapat beradaptasi sesuai perkembangan jaman.
Penulis: Ahmad Hafiizh Kudrawi
Editor: Rhessya Maris
About Post Author
Rhessya Maris
More Stories
Eksklusivitas Pendidikan Tinggi di Indonesia
[caption id="attachment_4688" align="aligncenter" width="2560"] Ukhuwah Desain/Ahmad Hafiz Qudrawi[/caption] Oleh: Ahmad Hafiizh Kudrawi Pendidikan adalah kunci pembebasan bagi individu dan bangsa...
Pers Sebagai Pilar Keempat Apa Pentingnya Itu?
[caption id="attachment_4632" align="aligncenter" width="960"] Sumber/Pinterest[/caption] Penulis: Oktavia Rhamadhona (Pengurus LPM Ukhuwah) Opini-Ukhuwahnews | Dalam negara yang menganut asas demokrasi, kekuasaan...
Green Paradoks
[caption id="attachment_4559" align="aligncenter" width="1922"] Ukhuwahdesain/Mohamad Shabir Al-Fikri[/caption] Penulis: Mohamad Shabir Al-Fikri Opini-Ukhuwahnews | Pemanasan global saat ini masih dianggap sebagai...
Upah Tak setara, Risiko tak dianggap: Wajah Buruk Kerja Bagi Perempuan
[caption id="attachment_3770" align="aligncenter" width="843"] Sumber/Pinterest[/caption] Penulis: Vitria Isabella (Pengurus LPM Ukhuwah) Sungguh menyedihkan ketika saya membaca fakta bahwa pekerja wanita...
Efisiensi Dana vs Kualitas Pembelajaran: Menimbang Kebijakan Belajar Daring di Hari Jum’at
[caption id="attachment_3289" align="aligncenter" width="500"] Ukhuwah desain/Yola Zakiyyah[/caption] Penulis : Yola Zakiyya Opini – Ukhuwahnews | Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah...
Modus, Maut, Profesi, dan Perempuan
[caption id="attachment_3166" align="aligncenter" width="1080"] Ukhuwah Desain/Winda Wulandari[/caption] Penulis : Winda Wulandari (Pemimpin Litbang) Opini – Ukhuwahnews | Baru-baru ini, kasus...
Average Rating