
Penulis: Vitria Isabella (Pengurus LPM Ukhuwah)
Sungguh menyedihkan ketika saya membaca fakta bahwa pekerja wanita di Sumatera Selatan (Sumsel) hanya memperoleh rata-rata gaji sebesar Rp2,39 juta setiap bulan, yang lebih rendah dibandingkan pekerja pria yang mendapatkan Rp3,12 juta per bulan. Situasi ini mencerminkan suatu ketidakadilan yang telah terjadi secara berulang.
Dari Artikel yang saya baca di Sumsel24.com membahas kondisi buruh wanita di Sumsel, saya tercengang. Tidak masuk akal sekali saat perbedaan upah tersebut masih dianggap lumrah di era yang katanya menjunjung kesetaraan gender.
Dalam Artikel Sumsel24.com menampilkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Sumsel mencatat upah yang diterima oleh perempuan sebesar Rp730.
Kesenjangan upah gender menjadi problematika global yang belum terselesaikan secara tuntas. Tak hanya itu, hal yang lebih mengkhawatirkannya lagi adalah ketidakadilan ini justru dipandang remeh, seolah-olah kekuatan perempuan dianggap lebih rendah daripada laki-laki. Sering kali hal ini disamarkan dengan alasan yang berkaitan dengan kodrat.
Baca juga: Efisiensi Dana vs Kualitas Pembelajaran: Menimbang Kebijakan Belajar Daring di Hari Jum’at
Pertanyaannya, mengapa kesenjangan tersebut terjadi dalam sistem kerja yang seharusnya bersifat adil? Padahal dalam bekerja, yang dinilai itu kemampuan bukan jenis kelamin. Dunia kerja seharusnya menuntut profesional dalam kesetaraan.
Padahal bahaya yang dihadapi oleh pekerja wanita juga sangat signifikan, seperti kisah Sri yang dilansir oleh Sumsel24.com, yang merupakan pekerja wanita yang bekerja buruh sawit di Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA).
Ia harus bersedia melakukan pekerjaan berat setiap hari, tetapi masih banyak yang berpikir bahwa wanita merupakan beban pekerjaan, risiko yang dialami Sri harus siap berhadapan dengan bahan kimia yang dapat memberikan ancaman kesehatan serius. Apakah kesehatan perempuan yang menanggung beban berat yang sama, masih bisa dianggap sepele?
Bahkan yang lebih menyedihkanya lagi, tidak hanya Sri yang merasakan hal ini, tetapi Tika mantan pegawai toko waralaba di Palembang, juga harus melepaskan pekerjaan yang telah ia lakukan selama satu dekade, sebab perusahaan menghapus cuti lahiran. Tidak ada pengampunan sama sekali dari perusahaan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa tidak ada penghargaan loyalitas, tidak ada ruang untuk perempuan tumbuh ketika ia memutuskan untuk melahirkan.
Apakah melahirkan dan menjadi seorang ibu adalah alasan yang valid untuk menggugurkan hak kerja? Apa tubuh perempuan tidak pernah dianggap sebagai produktivitas, namun hanya dianggap sebagai penghalang dalam pekerjaan?
Jika Sri yang rela tubuhnya menyerap zat kimia yang berisiko kematian, dan Tika yang mengharuskan lepas dari pekerjaan demi menjadi seorang ibu, maka saya katakan bahwa dunia kerja saat ini sedang menampilkan wajah paling buruk dari skema yang tidak berpihak kepada wanita. Bukan wanita yang tidak mampu, namun skemanya yang enggan mengakui kemampuan perempuan.
Mana yang katanya perlindungan bagi perempuan? Jika sampai detik ini perempuan masih dianggap ‘kendala’. Sudah saatnya kita berhenti menjadikan kata ‘kodrat’ sebagai tameng untuk melemahkan para wanita dalam dunia kerja. Kodrat bukan alasan yang mampu dijadikan sebagai diskriminasi pekerjaan, yang harusnya dibenahi bukan kodrat perempuan, melainkan skema yang tidak menghargai risiko dan waktu yang perempuan hadapi.
Pemerintah dan pelaku industri, khususnya perusahaan yang ada di Sumsel harus bertanggung jawab bukan hanya dengan ucapan manis di hari Kartini, tapi dengan kebijakan yang menjamin hak dan keadilan bagi perempuan. Perempuan tidak lemah, yang lemah adalah sistem masyarakat kepada hak mereka.
Editor: Ahmad Hafiizh Kudrawi
About Post Author
Ahmad Hafiizh Kudrawi
More Stories
Kenaikan BBM, Beban Rakyat di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
[caption id="attachment_5918" align="aligncenter" width="1290"] SumberInstagram/@pst0re[/caption] Penulis: Ahmad Malik Akbar (Kabid PTKP HMI Komisariat Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah...
Alat Politik: Soft Propaganda Bisa Dikemas Melalui Lagu
[caption id="attachment_5880" align="aligncenter" width="2560"] Ukhuwahdesain/Tanya Zalzalbilla[/caption] Penulis: Nabilla Kartika Wiranti (Pemimpin Redaksi LPM Ukhuwah 2026) Opini-Ukhuwahnews| Dalam sepekan terakhir laman...
Ketimpangan Infrastruktur dan Beban Logistik terhadap Ekonomi Daerah
[caption id="attachment_5835" align="alignnone" width="2560"] Ukhuwahdesain/Tanya Zalzalbilla[/caption] Opini – Ukhuwahnews | Pemerintah Indonesia pada awal tahun 2026 memprioritaskan pemerataan pembangunan infrastruktur...
Program Studi Dianggap Tidak Relevan: Apakah Pendidikan Dituntut untuk Sebatas Memenuhi Kebutuhan Industri?
[caption id="attachment_5809" align="aligncenter" width="1280"] Ukhuwahdesain/Tanya Zalzalbilla[/caption] Penulis: Manda Dwi Lestari (Redaktur Online LPM Ukhuwah) Opini – Ukhuwahnews | Peringatan Hari...
Lebaran, Tradisi, dan Bayang-Bayang Ketimpangan Gender di Indonesia
[caption id="attachment_5729" align="aligncenter" width="2560"] UkhuwahDesain/Tanya Zalzalbilla[/caption] Opini–Ukhuwahnews| Indonesia merupakan negara dengan letak geografis yang strategis sebagai jalur perdagangan internasional....
Julukan Indonesia Di Mata Dunia: Negara Nyiur Hingga Heaven of Earth
[caption id="attachment_5694" align="alignleft" width="2560"] UkhuwahDesain/Tanya Zalzalbilla[/caption] Penulis: Jimas Muamar (Redaktur Berita LPM Ukhuwah) Opini – Ukhuwahnews | Zamrud Khatulistiwa disematkan...

Average Rating