Read Time:2 Minute, 40 Second
Ukhuwahdesain/Tanya Zalzalbilla

Penulis: Nabilla Kartika Wiranti (Pemimpin Redaksi LPM Ukhuwah) 

Opini – Ukhuwahnews | Kalian pernah mendengar atau membaca sebutan oknum? Istilah ini kerap kita temui saat klarifikasi ataupun bantahan atas suatu tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh orang-orang dari suatu Instansi Pemerintahan.‎ Sebenarnya, di balik istilah oknum terdapat maksud dan tujuan politik. Lantas, bagaimana sistem di balik penghalusan kata oknum ini?

‎Secara umum, istilah oknum dipakai untuk menyebut seseorang yang melakukan perbuatan menyimpang. Terlebih lagi, digunakan jika pelaku berasal dari profesi atau institusi tertentu. Artinya, ada tujuan untuk memisahkan bahwa tindakan seorang anggota tidak ada sangkut pautnya dengan kebijakan atau nilai lembaga tempatnya bekerja.

‎Awal mula istilah oknum tersebar secara masif ialah pada masa Orde Baru (Orba) sejak rezim Soeharto. Dahulu, penggunaan istilah tersebut merujuk secara khusus pada Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) apabila anggotanya terjerat tindakan kekerasan, kriminal, dan kasus-kasus lain yang melenceng dari aturan.

‎Pada masa Orba, penyebutan kata oknum diterapkan demi menjaga citra instansi. Hal tersebut merupakan salah satu bentuk upaya politik dalam mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas kinerja aparat negara sebagai penegak hukum dan pelindung masyarakat, seperti Tentara Negara Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

‎Dalam penyebarluasan istilah oknum, terdapat pula peranan media massa pada masa Orba. Saat itu berlaku sistem pers otoriter yang menjadikan media sebagai alat pemerintah, bukan sebagai alat kontrol sosial. Pers diharuskan tunduk kepada pemerintah dan tidak diperbolehkan mengkritik. Melalui mekanisme Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP), media akan diberedel jika tidak sejalan dengan pemerintahan.

Baca juga: Ribuan Pengunjung Padati Pulau Kemaro, Aparat Pastikan Perayaan Aman

‎Meski kini sistem pers telah berubah menjadi sistem tanggung jawab sosial dan tidak lagi diawasi secara otoriter oleh pemerintah, penggunaan istilah oknum tetap melekat hingga saat ini. Bahkan, istilah tersebut sering dipakai dalam pemberitaan di media sosial sehingga masyarakat menjadi lumrah mendengarnya.

‎Hal seperti ini merupakan bagian dari rancangan Bahasa Politik. Dalam kajian komunikasi, sebutan oknum termasuk bentuk penghalusan kata eufemisme. Salah satu fungsinya ialah untuk menyamarkan makna negatif tentang suatu perkara.

‎Jika dilihat dari analisis konteks framing, penggunaan istilah oknum merupakan cara membingkai atau menggiring persepsi publik terhadap pelaku pelanggaran hukum, demi melindungi pihak tertentu dan seolah-olah tidak mencoreng nama baik institusi.

‎Melalui teknik framing dengan eufemisme inilah berbagai bahasan dapat disusun sesuai kepentingan yang ingin disampaikan, termasuk dalam pengaburan realitas mengenai bobroknya sistem kebijakan dan pengawasan aparat.

‎Berdasarkan catatan dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), terdapat 602 peristiwa kekerasan yang melibatkan anggota Polri dengan jumlah korban sebanyak 1.085 orang sejak 2024. Total korban bukan sekadar angka laporan, melainkan catatan nyata jumlah jiwa yang dirugikan.

‎Kekerasan dari aparat tidak dapat disebut terjadi secara tidak sengaja. Tindakan ini lahir dari kegagalan moralitas individu dalam memegang kekuasaan. Jabatan dan senjata kerap disalahgunakan saat menjalankan tugas di tengah masyarakat. Hal ini menandakan bahwa persoalan tersebut bukan lagi perkara sepele berupa penyimpangan individu, melainkan adanya indikasi kerusakan sistem.

‎Sudah saatnya berhenti menormalisasi penggunaan sebutan oknum. Jangan mengaburkan realitas kerusakan sistem dengan bahasa politik. Polri semestinya berbenah secara sistemik, bersikap tegas dan bijak dalam mengatasi pelanggaran hukum yang dilakukan anggotanya, demi menjalankan tugas sesungguhnya sebagai alat negara yang profesional dalam melindungi masyarakat.

Editor: Jimas Muamar

About Post Author

Nabilla Kartika Wiranti

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Klenteng Hok Tjing Rio: Tempat Sembahyang Etnis Tionghoa Setiap Cap Go Meh
Next post 11 Aliansi BEM Sumsel Demo di Polda, Ajukan 9 Tuntutan Reformasi Polri