
Penulis: Nabilla Kartika Wiranti (Pemimpin Redaksi LPM Ukhuwah)
Opini – Ukhuwahnews | Kalian pernah mendengar atau membaca sebutan oknum? Istilah ini kerap kita temui saat klarifikasi ataupun bantahan atas suatu tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh orang-orang dari suatu Instansi Pemerintahan. Sebenarnya, di balik istilah oknum terdapat maksud dan tujuan politik. Lantas, bagaimana sistem di balik penghalusan kata oknum ini?
Secara umum, istilah oknum dipakai untuk menyebut seseorang yang melakukan perbuatan menyimpang. Terlebih lagi, digunakan jika pelaku berasal dari profesi atau institusi tertentu. Artinya, ada tujuan untuk memisahkan bahwa tindakan seorang anggota tidak ada sangkut pautnya dengan kebijakan atau nilai lembaga tempatnya bekerja.
Awal mula istilah oknum tersebar secara masif ialah pada masa Orde Baru (Orba) sejak rezim Soeharto. Dahulu, penggunaan istilah tersebut merujuk secara khusus pada Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) apabila anggotanya terjerat tindakan kekerasan, kriminal, dan kasus-kasus lain yang melenceng dari aturan.
Pada masa Orba, penyebutan kata oknum diterapkan demi menjaga citra instansi. Hal tersebut merupakan salah satu bentuk upaya politik dalam mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas kinerja aparat negara sebagai penegak hukum dan pelindung masyarakat, seperti Tentara Negara Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Dalam penyebarluasan istilah oknum, terdapat pula peranan media massa pada masa Orba. Saat itu berlaku sistem pers otoriter yang menjadikan media sebagai alat pemerintah, bukan sebagai alat kontrol sosial. Pers diharuskan tunduk kepada pemerintah dan tidak diperbolehkan mengkritik. Melalui mekanisme Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP), media akan diberedel jika tidak sejalan dengan pemerintahan.
Baca juga: Ribuan Pengunjung Padati Pulau Kemaro, Aparat Pastikan Perayaan Aman
Meski kini sistem pers telah berubah menjadi sistem tanggung jawab sosial dan tidak lagi diawasi secara otoriter oleh pemerintah, penggunaan istilah oknum tetap melekat hingga saat ini. Bahkan, istilah tersebut sering dipakai dalam pemberitaan di media sosial sehingga masyarakat menjadi lumrah mendengarnya.
Hal seperti ini merupakan bagian dari rancangan Bahasa Politik. Dalam kajian komunikasi, sebutan oknum termasuk bentuk penghalusan kata eufemisme. Salah satu fungsinya ialah untuk menyamarkan makna negatif tentang suatu perkara.
Jika dilihat dari analisis konteks framing, penggunaan istilah oknum merupakan cara membingkai atau menggiring persepsi publik terhadap pelaku pelanggaran hukum, demi melindungi pihak tertentu dan seolah-olah tidak mencoreng nama baik institusi.
Melalui teknik framing dengan eufemisme inilah berbagai bahasan dapat disusun sesuai kepentingan yang ingin disampaikan, termasuk dalam pengaburan realitas mengenai bobroknya sistem kebijakan dan pengawasan aparat.
Berdasarkan catatan dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), terdapat 602 peristiwa kekerasan yang melibatkan anggota Polri dengan jumlah korban sebanyak 1.085 orang sejak 2024. Total korban bukan sekadar angka laporan, melainkan catatan nyata jumlah jiwa yang dirugikan.
Kekerasan dari aparat tidak dapat disebut terjadi secara tidak sengaja. Tindakan ini lahir dari kegagalan moralitas individu dalam memegang kekuasaan. Jabatan dan senjata kerap disalahgunakan saat menjalankan tugas di tengah masyarakat. Hal ini menandakan bahwa persoalan tersebut bukan lagi perkara sepele berupa penyimpangan individu, melainkan adanya indikasi kerusakan sistem.
Sudah saatnya berhenti menormalisasi penggunaan sebutan oknum. Jangan mengaburkan realitas kerusakan sistem dengan bahasa politik. Polri semestinya berbenah secara sistemik, bersikap tegas dan bijak dalam mengatasi pelanggaran hukum yang dilakukan anggotanya, demi menjalankan tugas sesungguhnya sebagai alat negara yang profesional dalam melindungi masyarakat.
Editor: Jimas Muamar
About Post Author
Nabilla Kartika Wiranti
More Stories
Kenaikan BBM, Beban Rakyat di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
[caption id="attachment_5918" align="aligncenter" width="1290"] SumberInstagram/@pst0re[/caption] Penulis: Ahmad Malik Akbar (Kabid PTKP HMI Komisariat Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah...
Alat Politik: Soft Propaganda Bisa Dikemas Melalui Lagu
[caption id="attachment_5880" align="aligncenter" width="2560"] Ukhuwahdesain/Tanya Zalzalbilla[/caption] Penulis: Nabilla Kartika Wiranti (Pemimpin Redaksi LPM Ukhuwah 2026) Opini-Ukhuwahnews| Dalam sepekan terakhir laman...
Ketimpangan Infrastruktur dan Beban Logistik terhadap Ekonomi Daerah
[caption id="attachment_5835" align="alignnone" width="2560"] Ukhuwahdesain/Tanya Zalzalbilla[/caption] Opini – Ukhuwahnews | Pemerintah Indonesia pada awal tahun 2026 memprioritaskan pemerataan pembangunan infrastruktur...
Program Studi Dianggap Tidak Relevan: Apakah Pendidikan Dituntut untuk Sebatas Memenuhi Kebutuhan Industri?
[caption id="attachment_5809" align="aligncenter" width="1280"] Ukhuwahdesain/Tanya Zalzalbilla[/caption] Penulis: Manda Dwi Lestari (Redaktur Online LPM Ukhuwah) Opini – Ukhuwahnews | Peringatan Hari...
Lebaran, Tradisi, dan Bayang-Bayang Ketimpangan Gender di Indonesia
[caption id="attachment_5729" align="aligncenter" width="2560"] UkhuwahDesain/Tanya Zalzalbilla[/caption] Opini–Ukhuwahnews| Indonesia merupakan negara dengan letak geografis yang strategis sebagai jalur perdagangan internasional....
Julukan Indonesia Di Mata Dunia: Negara Nyiur Hingga Heaven of Earth
[caption id="attachment_5694" align="alignleft" width="2560"] UkhuwahDesain/Tanya Zalzalbilla[/caption] Penulis: Jimas Muamar (Redaktur Berita LPM Ukhuwah) Opini – Ukhuwahnews | Zamrud Khatulistiwa disematkan...

Average Rating