Read Time:2 Minute, 4 Second
Ukhuwahdesain/Tanya Zalzalbilla

Opini – Ukhuwahnews | Pemerintah Indonesia pada awal tahun 2026 memprioritaskan pemerataan pembangunan infrastruktur transportasi di luar Pulau Jawa sebagai langkah strategis untuk menekan biaya logistik nasional yang masih berada pada kisaran 24 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi distribusi barang serta memperkuat daya saing ekonomi nasional di tengah persaingan global.

‎Kebijakan tersebut juga diarahkan untuk mendukung keberlangsungan sekitar 66 juta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Selain itu, pemerataan infrastruktur diharapkan mampu berkontribusi dalam menekan tingkat pengangguran yang masih menjadi tantangan serius di Indonesia.

‎Ketimpangan infrastruktur transportasi dapat dilihat secara nyata melalui perbedaan harga kebutuhan pokok antarwilayah. Sebagai contoh, harga satu botol air mineral di Papua dapat mencapai Rp15.000 hingga Rp25.000, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan harga di Pulau Jawa. Kondisi ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan dalam sistem distribusi barang.

Baca Juga: Mahasiswa Sumsel Turun ke Jalan, Tuntut Prioritas Pendidikan dan Kesehatan

‎Tingginya harga tersebut merupakan dampak langsung dari mahalnya biaya logistik akibat keterbatasan konektivitas antarwilayah. Infrastruktur transportasi yang belum memadai menyebabkan proses distribusi menjadi tidak efisien, baik dari segi waktu maupun biaya.

‎Meskipun pembangunan infrastruktur jalan terus digalakkan, akses transportasi yang layak masih cenderung terpusat di Pulau Jawa. Sementara itu, kawasan Indonesia Timur dan wilayah pedesaan masih mengalami keterbatasan akses, yang pada akhirnya memperlebar kesenjangan pembangunan antarwilayah.

‎Kondisi tersebut diperparah oleh pertumbuhan populasi yang lebih terkonsentrasi di wilayah perkotaan. Akibatnya, daerah-daerah di luar pusat pertumbuhan ekonomi menjadi semakin tertinggal dan kurang mendapatkan perhatian dalam pembangunan infrastruktur.

‎Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia, sektor UMKM berkontribusi sebesar 60,5 persen terhadap PDB, menyerap 97 persen tenaga kerja, serta menyumbang 15,7 persen terhadap total ekspor nasional. Hal ini menunjukkan bahwa UMKM memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional.

‎Namun demikian, keterbatasan infrastruktur menjadikan UMKM sebagai pihak yang paling terdampak. Tingginya biaya logistik, hambatan dalam pengadaan bahan baku, serta keterbatasan akses pasar menyebabkan pelaku UMKM sulit berkembang dan hanya beroperasi dalam lingkup pasar lokal.

‎Ketimpangan infrastruktur juga berdampak pada struktur makroekonomi daerah. Rendahnya konektivitas antarwilayah mengurangi minat investor untuk menanamkan modal, sehingga potensi ekonomi lokal tidak dapat berkembang secara optimal dan berkelanjutan.

‎Secara keseluruhan, ketimpangan infrastruktur di Indonesia merupakan persoalan struktural yang memerlukan penanganan komprehensif. Pemerataan pembangunan infrastruktur transportasi menjadi kunci dalam menurunkan biaya logistik, meningkatkan konektivitas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.

‎Penulis : M.Rajeski Ardiyanto
‎Editor : Jimas Muamar

About Post Author

M. Rajeski Ardiyanto

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Mahasiswa Sumsel Turun ke Jalan, Tuntut Prioritas Pendidikan dan Kesehatan