Read Time:1 Minute, 53 Second
Rektor UIN RF Muhammad Adil sedang meresmikan pembukaan Talk Show yang diadakan oleh DEMA UIN RF berkolaborasi dengan Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA), di Auditorium Perpustakaan Kampus B Jakabaring, Jumat (23/05/2025). Ukhuwahfoto/Nabilla Kartika Wiranti

UIN RF – Ukhuwahnews | Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Raden Fatah Palembang berkolaborasi dengan Pusat Gender dan Anak (PSGA) untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas). Disosialisasikan melalui talk show di Kampus B Jakabaring, Jumat (23/05/2025).

Dibentuknya Satgas  memiliki tujuan yakni sebagai wujud upaya menciptakan layanan pengaduan bagi para mahasiswa yang mengalami pelecehan seksual.

Presiden Mahasiswa (Presma) Ilham mengungkap terkait rencana yang telah dirancang oleh DEMA UIN Raden Fatah dengan PSGA bahwa dalam waktu dekat ini mereka akan melaunching Satgas.

“Baru semalam berkomunikasi (lagi) dengan Menteri Kesehatan DEMA perihal ini. Tetapi kami masih memiliki pertimbangan tim satgas tersebut nantinya akan kami publish atau tidak, demi menjaga kerahasiaan,” ungkapnya saat diwawancarai setelah talk show.

Baca juga: UIN RF adakan Sosialisasi BIB untuk Mahasiswa Kampus Biru

Pembentukan Tim Satgas ini merupakan dedikasi DEMA dalam merangkul seluruh mahasiswa, yakni pada perkara kekerasan.

“Komitmen DEMA membantu supaya kawan yang ingin mengadu bisa merasa aman dan nyaman, segera akan terealisasikan,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Ketua Pelaksana Zulia Ariska mengatakan pihak Satgas akan menjadi garda terdepan dalam menanggapi dan menangani kasus kekerasan seksual di UIN Raden Fatah.

“Satgas itulah yang akan menyelidiki di UIN ini apakah ada yang mengalami kekerasan. Untuk sementara ini mahasiswa bisa langsung ke PSGA atau mengadu melalui dosen tiap fakultas,” ucapnya.

Dalam sosialisasi ini juga DEMA sempat membacakan serta mengajak mahasiswa untuk berkomitmen, pernyataan komitmen tersebut, yakni:
1. Peduli dan senantiasa menjunjung tinggi keadilan gender dan perlindungan anak di UIN Raden Fatah
2. Melakukan upaya pencegahan upaya sedini mungkin terhadap potensi terjadinya kekerasan maupun pelecehan seksual di lingkungan UIN Raden Fatah
3. Menempatkan penghargaan yang adil dan setara terhadap segala perbedaan yang ada di civitas akademika UIN Raden Fatah
4. Tidak melakukan perundungan ataupun pelecehan dalam bentuk apapun serta melakukan upaya pencegahan terjadinya tindakan perundungan dan pelecehan.

Untuk saat ini, pihak DEMA masih dalam proses mempertimbangkan mengenai publikasi tim Satgas. Serta dalam tahap perencanaan untuk merancang tim Satgas demi mengadvokasikan di sembilan Fakultas UIN Raden Fatah.

Reporter: Nabilla Kartika Wiranti
Editor: Annisaa Syafriani

About Post Author

Annisaa Syafriani

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post UIN RF adakan Sosialisasi BIB untuk Mahasiswa Kampus Biru
Next post UIN Raden Fatah Segera Tambah Fakultas Baru