Palembang- Ukhuwahnews| Aliansi Jurnalistik Independen (AJI) Palembang melakukan seruan aksi koalisi Pers Sumsel “Menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran” di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel, Rabu (29/05/2024).
Divisi Advokasi AJI Palembang, Muhammad Moeslim mengatakan bahwa dilakukannya aksi ini sebagai penolakan draft RUU Penyiaran dikarenakan telah mengekang kebebasan pers.
“Menolak draft RUU penyiaran yang tidak sesuai dengan Undang-undang itu sendiri apabila itu terjadi maka menganggu kerja jurnalis jika investigasi itu di larang,” ujarnya.
Moeslim juga menambahkan bahwa tujuan diadakannya aksi ini sebagai mengembalikan kembali Marwah dari jurnalis sebagai kontrol sosial.
“Tujuan dari aksi ini tidak lain ingin mengembalikan kembali Marwah dari jurnalis itu sendiri sebagai kontrol sosial dan jurnalis diatur dalam undang-undang Pers tidak ada undang-undang lain,” tambahnya.
Baca juga: Suasana Sholat Idul Adha 1445 Hijriah di Kota Palembang
Ia berharap dengan adanya koalisi ini masyarakat dapat ikut ambil peran dalam membantu dan memberikan dukungan untuk kerja jurnalis.
“Karena ketika jurnalis dikekang masyarakat, maka jurnalis tidak mendapatkan informasi secara baik dan benar akan terjadi kembali seperti orde lama dan orde baru pengekangan,” ucapnya.
Ketua Forum Komunikasi Pers Mahasiswa Sumsel (FKPMS), Rangga Sutrisna memberi pendapat bahwa RUU ini melindungi dan memajukan penyiaran di Indonesia bukan membahayakan kemerdekaan pers.
“RUU Penyiaran saat ini di nilai kontroversial dan ugal-ugalan, RUU sebagai melindungi dan memajukan penyiaran di Indonesia bukan sebagai membahayakan kemerdekaan pers,” ujarnya.
Rangga menambahkan bahwa ruang jurnalisme melalui ketentuan pengawasan konten yang ketat dan sanksi pidana bagi jurnalis akan membuat para pers mahasiswa ragu untuk mengangkat isu-isu kritis.
“Maka dari itu Pers mahasiswa termasuk menjadi pilar keempat demokrasi, memiliki peran penting dalam mengawasi kinerja pemerintah dan menyuarakan suara rakyat. RUU ini memberikan kewenangan besar kepada pemerintah untuk mengatur dan mengawasi penyiaran,” katanya.
Terakhir, ia mengungkapkan bahwa RUU dalam pasal yang mengatur tentang pengawasan konten siaran dan pemberian sanksi pidana bagi jurnalis.
“Bila RUU terdapat pada pasal yang mengatur konten dan pemberian sanksi akan dikhawatirkan dapat membungkam media kritis terhadap pemerintah, ” tutupnya.
Reporter: Wiardini Yuli (Sekretaris Umum LPM Ukhuwah)
Editor: Rhessya Maris
About Post Author
Marshanda
More Stories
Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Gelar Uji Coba Pembelajaran Matematika di MTs Aisyiyah 1 Palembang
[caption id="attachment_3453" align="aligncenter" width="1600"] Dok/Adelia Indriani[/caption] Palembang - Ukhuwahnews | Mahasiswa semester 4 dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah...
Pendekatan Kontekstual Bantu Siswa Pahami Perbandingan Senilai dan Berbalik Nilai
[caption id="attachment_3437" align="aligncenter" width="797"] Dok/Najla Firyal Kamila[/caption] Palembang – Ukhuwahnews | Kesulitan siswa dalam membedakan antara perbandingan senilai dan berbalik...
Mahasiswa Prodi Pendidikan Tumbuhkan Pemahaman Siswa dengan LKPD
[caption id="attachment_3431" align="aligncenter" width="791"] Dok/Leoni Tri Anisa[/caption] Palembang - Ukhuwahnews | Dalam upaya meningkatkan pemahaman siswa terhadap materi bilangan berpangkat,...
Mahasiswa UIN Raden Fatah Ajarkan Cara Penyelesaian Soal Matematika Lewat Pemahaman Konsep
[caption id="attachment_3428" align="aligncenter" width="972"] Dok/Sutirah[/caption] Palembang - Ukhuwahnews | Mahasiswa Program Studi Matematika semester 4 Universitas Islam Negeri (UIN) Raden...
Lewat Praktik Lapangan, Mahasiswa PGMI UIN Raden Fatah Kenalkan Bangun Datar
[caption id="attachment_3418" align="aligncenter" width="810"] Sumber/Dok Indah Dwi Cahyani[/caption] Palembang - Ukhuwahnews | Sebagai bagian dari kegiatan praktik mengaajar lapangan, mahasiswa...
Rapat Tahunan Komisariat PMII UIN Raden Fatah Berakhir Ricuh
[caption id="attachment_3413" align="aligncenter" width="848"] Sumber/Tangkap layar video beredar[/caption] UIN RF - Ukhuwahnews | Tak kunjung selesai, Rapat Tahunan Komisariat (RTK)...
Average Rating