Read Time:2 Minute, 12 Second

Palembang-Ukhuwahnews | Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) selenggarakan penghitungan surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Palembang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Nomor 012 Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil.

Ketua KPPS Kelurahan 24 Ilir, Agun Nan Hayanto memaparkan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada yang diselenggarakan di TPS 012 hanya sebanyak 322 orang yang menggunakan hak suaranya, dari 542 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan sebanyak 220 orang memilih tidak ikut serta dalam pemungutan suara kali ini atau Golput.

“Untuk tingkat partisipasi di TPS kita kali ini, hanya 322 orang dari 542 DPT dan sisahnya tidak menggunakan hak suaranya atau 220 orang memilih tidak ikut,” katanya saat diwawancarai.

Baca juga: Berita Foto: Berkah Sampah Penyelamat Yatim Dhuafa

Ia juga menambahkan sebanyak 29 surat suara di dinyatakan tidak sah karena terdapat lubang coblosan yang lebih dari satu.

“Untuk sejauh ini yang tidak sah hanya karena lubang coblosan lebih dari satu, dan itu sebanyak 29 suara pada penghitungan Calon Walikota dan Wakil Walikota,” jelasnya.

Proses penghitungan surat suara Pilkada yang dilakukan oleh petugas KPPS di TPS 012 Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Kota Palembang, Rabu (27/11/2024). Ukhuwahfoto/Mohamad Shabir Al Fikri
Petugas KPPS ketika mencatat hasil penghitungan suara pada kertas catatan hasil perolehan suara di TPS 012 Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang, Rabu (27/11/2024). Ukhuwahfoto/Mohamad Shabir Al Fikri
Potret ketiga saksi dari masing-masing koalisi calon Kepala Daerah pada Pilkada Kota Palembang saat menyaksikan proses penghitungan perolehan suara di TPS 012 Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Rabu (27/11/2024). Ukhuwahfoto/Mohamad Shabir Al Fikri
Tumpukan surat suara tidak sah yang diketahui saat proses penghitungan surat suara sedang berlangsung di TPS 012 Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang, Rabu (27/11/2024). Ukhuwahfoto/Mohamad Shabir Al Fikri
Tahap pengecekan kembali surat suara yang telah dihitung oleh petugas KPPS untuk memastikan tidak ada selisih setelah selesai proses penghitungan di TPS 012 Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang, Rabu (27/11/2024). Ukhuwahfoto/Mohamad Shabir Al Fikri
Seorang petugas KPPS mengambil foto kertas catatan hasil Perolehan suara saat selesai proses penghitungan suara,guna laporan di aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (SIREKAP) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia di TPS 012 Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang, Rabu (27/11/2024). Ukhuwahfoto/Mohamad Shabir Al Fikri

About Post Author

Hanifah Asy Syafiah

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Foto: YIARI Gelar Acara Penayangan Film Dokumenter Owa
Next post Mahasiswa PGMI UIN Raden Fatah, Unjuk Bakat di Festival Seni Budaya