Editorial – Ukhuwahnews | Kekecewaan dirasakan oleh sebagian Wisudawan dan Wisudawati UIN Raden Fatah Palembang angkatan ke-92 pada hari pengambilan ijazah. Meskipun dalam surat resmi disebutkan bahwa seluruh lulusan dapat mengambil ijazah sesuai jadwal, nyatanya banyak mahasiswa yang belum bisa membawa pulang dokumen penting tersebut.
Hal ini disebabkan karena adanya data mahasiswa yang belum eligible di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Bukan karena kesalahan input dari mahasiswa, melainkan karena keterlambatan atau kesalahan sinkronisasi data dari pihak kampus.
“Jadi siang tadi saya sama teman saya ke kampus buat ambil ijazah. Tapi ternyata belum keluar. Padahal di suratnya jelas tertulis ‘kepada seluruh’, eh sampai sana dibilang data kami belum eligible jadi belum bisa dicetak,” ungkap salah satu alumni.
Baca Juga: Puisi: Negeri Seribu Rahasia
Menurut informasi dari staf kampus, ada sekitar 200 mahasiswa yang ijazahnya belum bisa dicetak karena data mereka belum sepenuhnya valid di sistem Dikti. Kondisi ini memicu kekecewaan besar, terutama bagi mahasiswa yang datang dari luar kota, bahkan luar provinsi.
“Kami dari dusun jauh-jauh datang ke Palembang cuma untuk ambil ijazah. Tapi ternyata ijazahnya belum ada. Ada teman yang sampai menangis tadi di Kampus B,” tambah alumni lainnya dengan nada kecewa.
Dalam surat resmi dari kampus, memang tidak disebutkan secara eksplisit bahwa ada sebagian ijazah yang belum bisa diambil. Hal ini menimbulkan kebingungan di kalangan mahasiswa.
“Kalau dari awal disebutkan bahwa sebagian belum bisa ambil ijazah karena kendala data, kami bisa maklum. Tapi ini sudah tiga bulan menunggu, lalu datang jauh-jauh, eh ternyata pulang tanpa ijazah. Itu sangat mengecewakan,” keluh seorang wisudawati.
Baca Juga: Puisi : Mengadu
Permasalahan ini menimbulkan pertanyaan besar terkait tanggung jawab Biro Administrasi Akademik (BAK) kampus. Mahasiswa berharap ada kejelasan dan komunikasi yang lebih transparan dari pihak kampus.
“Kalau memang BAK yang salah unggah data, ya tolong akui dan selesaikan dengan cepat. Setidaknya beri kejelasan ke kami, jangan dibiarkan menggantung seperti ini,” ucap alumni lainnya.
Ijazah merupakan dokumen vital yang dibutuhkan untuk berbagai keperluan, termasuk lamaran kerja dan melanjutkan studi. Keterlambatan ini bisa berdampak serius pada rencana masa depan lulusan.
Pihak kampus diharapkan segera memberikan klarifikasi resmi dan menyelesaikan permasalahan ini agar tidak terus merugikan mahasiswa.
Penulis: Rhessyamaris
About Post Author
Rhessya Maris
More Stories
Forpes Palembang: Ajak 30 Ponpes Meriahkan Pesantren Expo 2025
[caption id="attachment_4819" align="aligncenter" width="1600"] Panggung pesantren expo yang berada di lapangan Kampus A UIN Raden Fatah Palembang, Rabu, (29/10/2025). Ukhuwahfoto/Vivin...
Semangat Wirausaha di Pesantren Expo 2025, Dari Kuliner hingga Aksesori
[caption id="attachment_4815" align="aligncenter" width="1600"] Suasana di area bazar Pesantren Expo 2025 UIN Raden Fatah Palembang, Kamis (30/10/2025). Ukhuwahfoto/ Marshanda[/caption] UIN...
Wamen Pertanian Buka Kongres V Forkom BEM/DEMA PTAI di UIN RF
[caption id="attachment_4806" align="aligncenter" width="1600"] Pembukaan Acara Sekaligus Keynote Speaker oleh Wakil Mentri Pertanian Repulik Indonesia (RI), di Gedung Academic Center...
UIN RF Jadi Tuan Rumah Kongres V FORKOM BEM/DEMA PTAI: Dorong Mahasiswa Kawal Indonesia Emas 2045
[caption id="attachment_4802" align="aligncenter" width="1599"] Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru sampaikan kata sambutan dalam acara Kongres Forum Komunikasi (FORKOM) BEM...
Peringati Hari Sumpah Pemuda, UIN RF Persiapkan SDM Unggul 2045.
[caption id="attachment_4799" align="aligncenter" width="1600"] Pembacaan Pidato oleh Rektor Universitas Islam Ngeri Raden Fatah (UINRF) Palembang Muhammad Adil pada Upacara Hari...
UIN Raden Fatah Raih Pengakuan Internasional dari Yordania
[caption id="attachment_4783" align="alignleft" width="720"] Sumber/Postingan Instagram @uinrafahPalembang[/caption] UIN RF — Ukhuwahnews | Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang mencatat,...


Average Rating