Read Time:1 Minute, 43 Second
Massa aksi membentangkan spanduk tuntutan di depan Mapolda Sumsel, Kamis (15/102025). Ukhuwahfoto/Jimas Muamar

Palembang – Ukhuwahnews | Koalisi Pers Sumatera Selatan (Sumsel) ‎menggelar aksi Seruan Solidaritas Pers ‎untuk mengecam kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi saat aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumsel, Kamis (15/10/2026).

‎Aksi ujuk rasa dilakukan pada selasa (13/10/2026), dua jurnalis Rahmat Kurniawan dari Tribun Sumsel dan Mulyadi dari PalTV, dilaporkan menjadi korban penganiayaan dalam insiden tersebut.

‎Koordinator Lapangan Aksi, Ardh Fitriansyah yang juga Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sumsel, menyatakan bahwa aksi solidaritas merupakan bentuk sikap bersama insan pers untuk menuntut penegakan hukum dan perlindungan kerja jurnalistik. Koalisi juga mendesak penyelidikan menyeluruh terhadap rangkaian kejadian, termasuk dugaan kegagalan antisipasi bentrokan, serta pihak-pihak yang diduga mengoordinasikan pergerakan massa.

‎Selain mendesak, pengusutan tuntas dan penindakan terhadap pelaku berdasarkan bukti, Koalisi Pers Sumsel meminta Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumsel dan Pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengevaluasi tanggung jawab pejabat terkait, termasuk mendesak pencopotan Direktur Intelkam Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel atas dugaan kegagalan mengantisipasi konflik.

Baca Juga: Aksi ‘Sumsel Sesak’ Bawa Lima Tuntutan, Demonstran Padati Kantor Gubernur

‎Di akhir, koalisi menegaskan aksi tersebut mengusung seruan “Hentikan Kekerasan, Tegakkan Hukum, Lindungi Kerja Jurnalistik” demi menjamin jurnalis dapat bekerja tanpa intimidasi maupun kekerasan.

Beberapa massa aksi memegang kertas karton yang bertuliskan ‘Polisi Jangan Takut Ormas! Preman’ di depan Mapolda Sumsel, Kamis (15/10/2026). Ukhuwahfoto/Jimas Muamar
Kapolda Sumsel duduk lesehan bersama massa aksi ketika penyampaian tuntutan, Kamis (15/10/2026). Ukhuwahfoto/Jimas Muamar
Kapolda Sumsel melakukan audiensi bersama massa aksi di depan Mapolda, Kamis (15/10/2026). Ukhuwahfoto/Jimas Muamar
Kapolda Rony Samtana menerima penyerahan kertas tuntutan di depan Mapolda Sumsel pada Kamis (15/10/2026). Ukhuwahfoto/Jimas Muamar

Reporter: Jimas Muamar
Editor: Manda Dwi Lestari

About Post Author

Jimas Muamar

Jimas Muamar merupakan mahasiswa Program Studi Jurnalistik di UIN Raden Fatah Palembang. Ia aktif dalam Lembaga Pers Mahasiswa Ukhuwah sebagai wadah untuk mengembangkan kemampuan menulis, peliputan, dan analisis media. Dengan minat yang kuat pada dunia jurnalistik, Jimas berkomitmen menghasilkan karya yang informatif, kritis, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

One thought on “Koalisi Pers Sumsel Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengusutan Kekerasan terhadap Jurnalis”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Ghompok Kolektif Buka Kembali Arsip Kebakaran Lahan Sumatera Selatan dalam Pameran “Menjaga Api”
Next post Kapolda Sumsel Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan Jurnalis saat Meliput Demonstrasi Karhutla