Read Time:2 Minute, 25 Second

‎

Kapolda Sumsel Rony Samtana duduk bersama perwakilan organisasi pers di Sumatra Selatan yang menuntut pengusutan tuntas kasus pengeroyokan terhadap dua jurnalis, saat meliput demonstrasi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kamis (15/10/2026). Ukhuwahfoto/Kiranty Dwi Novitasari

Palembang – Ukhuwahnews | Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan (Sumsel), Rony Samtana menemui massa aksi yang menuntut pengusutan kasus pengeroyokan terhadap dua jurnalis saat meliput demonstrasi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dua hari sebelumnya.

Dalam pertemuan tersebut, ia menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini melalui investigasi secara menyeluruh. Aksi tersebut diikuti delapan insan pers dan satu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) (Sumsel), Kamis (15/10/2026).

‎Rony mengatakan akan menelusuri seluruh proses kejadian, mulai dari kronologi hingga penyebabnya. Ia juga memastikan para korban mendapatkan penanganan kesehatan terbaik.

‎“Kita telusuri, waktu demi waktunya, apa penyebabnya itu semua pasti akan ditelusuri,” katanya.

‎Terkait bukti berupa foto dan video yang dimiliki massa aksi, Rony menyatakan pihaknya akan menerima semua bukti tersebut untuk mendukung proses investigasi. Ia menegaskan bahwa penyelidikan akan didasarkan pada alat bukti yang tersedia dan tidak akan ada yang ditutup-tutupi.

‎“Hari ini saya mendapat laporan dari Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum), kita sudah mengamankan satu orang yang diduga sebagai provokator. Pada saat kejadian yang bersangkutan membawa dua benda tajam, siang ini saya juga mendapatkan laporan bahwa sudah ada dua orang yang menyerahkan diri,” ujarnya.

‎Ia juga menegaskan bahwa selama masa kepemimpinannya, tidak akan ada ruang bagi aksi premanisme di Sumsel. Selain itu, pihaknya akan merilis nomor telepon selulernya serta nomor telepon tujuh belas Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) dan Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel agar masyarakat dapat menyampaikan laporan secara langsung.

Baca Juga: Koalisi Pers Sumsel Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengusutan Kekerasan terhadap Jurnalis

‎Sementara itu, Ardhy Fitriansyah selaku korlap (Koordinator lapangan) dari AMSI (Asosiasi media siber Indonesia) mengatakan aksi ini sebagai bentuk perlawanan pers terhadap pengeroyokan yang di alami oleh dua jurnalis saat menjalankan tugas liputan demo Karhutlah.

‎Menurut Ardhy, tindakan pengeroyokan terhadap jurnalis tersebut merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Massa aksi mendesak Polda Sumsel memberikan ketegasan dalam waktu 2 × 24 jam untuk menangkap pelaku serta mengungkap aktor intelektual di balik kejadian tersebut.

‎“Kepolisian tidak boleh kalah dari ormas dan preman,” tegasnya.

‎Ardhy menjelaskan, massa aksi yang hadir merupakan gabungan dari berbagai elemen pers. Ia menyebut hampir seluruh elemen pers bersatu padu untuk menuntut keadilan dan membela dua jurnalis yang dikeroyok saat meliput karhutla.

Pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut, termasuk menunggu tindak lanjut kepolisian terkait status hukum pihak-pihak yang terlibat.

‎“Nanti ditetapkan sebagai tersangka atau masih berstatus terduga, kami akan terus mengawal kasus ini hingga semua pelaku tertangkap,” ujarnya.

Ardhy juga menambahkan ‎Aksi tersebut diikuti sekitar 300 hingga 400 orang yang menuntut agar kasus pengeroyokan terhadap dua jurnalis itu diusut hingga tuntas.

Reporter: Kiranty Dwi Novitasari
Editor: Manda Dwi Lestari

About Post Author

Kiranty Dwi Novitasari

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Koalisi Pers Sumsel Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengusutan Kekerasan terhadap Jurnalis