
Palembang – Ukhuwahnews | 12 warga mendaftarkan gugatan ke tiga perusahaan di Pengadilan Negeri Palembang atas kasus kabut asap yang terjadi di provinsi Sumatera Selatan, pada Kamis (29/08/2024).
Gugatan ini diajukan atas munculnya asap kebakaran hutan dan lahan yang terus terjadi di wilayah Sumsel, tiga perusahaan tersebut adalah PT Bumi Mekar Hijau (BMH), PT Bumi Andalas Permai (BAP), dan PT Sebangun Bumi Andalas Wood Industries (SBA Wood Industries).
Para penggugat merupakan warga yang berasal dari beberapa daerah, yakni dari Desa Bangsal, Kecamatan Pampangan, Ogan Komering Ilir (OKI); Desa Lebung Itam, Kecamatan Tulung Selapan, OKI; dan Kota Palembang. Latar belakang mereka beragam, mulai dari petani, penyadap karet, nelayan, peternak kerbau rawa, ibu rumah tangga, pekerja lepas, hingga pegiat lingkungan.
Kuasa hukum penggugat, Ipan Wibowo mengatakan gugatan yang diajukan oleh masyarakat kepada korporasi ini baru pertama kali dilakukan dengan meminta ganti rugi.
“Jadi dalam gugatan, masyarakat meminta ganti rugi materil dan non-materil akibat dampak kabut asap,” ucap Ipan.
Lebih lanjut, Ipan menyampaikan bahwa tuntutan ganti rugi dari setiap penggugat berbeda. Karena dampak yang dirasakan oleh mereka berbeda. Mulai dari petani, nelayan, hingga pegiat lingkungan.
“Nilai ganti rugi berdasarkan analisa yang kami buat,” katanya.
Baca Juga: Foto: Aksi Inisiai Sumsel Penggugat Asap
Di tempat yang sama Pralensa, salah satu penggugat, mengatakan aksi yang yang di langsung di Pengadilan Negeri hari ini menjadi peringatan dari kesalahan yang dilakukan oleh perusahaan.
“Kami datang hari ini untuk menggugat tiga perusahaan yang kami anggap membawa dampak kabut asap yang kami rasakan hampir setiap kemarau,” ungkapnya.
Akibat kebakaran hutan dan lahan Pralensa harus menanggung kerugian hampir ratusan juta karena rumah walet nya ikut terbakar.
“Bertahun-tahun saya menjadi korban kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan, dan tahun lalu rumah walet saya bahkan ikut terbakar,” tutupnya.
Reporter: Marshanda
Editor: Hanifah Asy Syafiah
About Post Author
Hanifah Asy Syafiah
More Stories
Menerangi Sumatera Selatan dengan Isu Transisi Energi Berkeadilan
[caption id="attachment_4717" align="aligncenter" width="1600"] “Dicky Edwin Hindarto, Dewan Pembina Yayasan Mitra Hijau, menjelaskan transisi energi berkeadilan dari fosil ke energi...
Belajar Literasi di Perpustakaan Tanpa Buku SMK Negeri 8 Palembang
[caption id="attachment_4667" align="aligncenter" width="2172"] Siswi menunjukkan koleksi dari perpustakaan luar ruangan di SMK Negeri 8 Palembang, Sabtu (27/09/2025). Ukhuwahfoto/Rani Dwi...
Festival Tani Upayakan Isu Agraria jadi Sorotan Serius
[caption id="attachment_4663" align="aligncenter" width="2038"] Sejumlah aktor menampilkan pertunjukan "TAH TANAH" dari Teater Arafah pada Festival Tani di Rumah Sintas, Minggu (27/09/2025)....
Pasar Cinde Jadi Surga Batu Cincin dengan Harga Beragam
[caption id="attachment_4627" align="aligncenter" width="1086"] pedagang menyelesaikan pola batu akik di Pasar cinde kota palembang, Minggu (21/09/2025). Ukhuwahfoto/RaniDwioktafidiya[/caption] Palembang-Ukhuwahnews| Pasar Cinde...
Siti Aminah, Penjaga Tradisi Nipah di Tepi Sungai Musi
[caption id="attachment_4623" align="aligncenter" width="1600"] Pengrajin mengikat daun nipah kering yang akan dijadikan rokok pucuk nipah di Kampung Anyaman 3/4 Ulu,...
Anyaman Daun Nipah dan Tumpukan Sampah di Baliknya
[caption id="attachment_4604" align="aligncenter" width="2048"] Limbah dari kerajinan daun nipah di kampung Anyaman 3/4 Ulu. Sabtu, (20/09/2025). Ukhuwahfoto/Ranidwioktafidiya.[/caption] Penulis: Marshanda (Pemimpin...
Average Rating