
Palembang – Ukhuwahnews | 12 warga mendaftarkan gugatan ke tiga perusahaan di Pengadilan Negeri Palembang atas kasus kabut asap yang terjadi di provinsi Sumatera Selatan, pada Kamis (29/08/2024).
Gugatan ini diajukan atas munculnya asap kebakaran hutan dan lahan yang terus terjadi di wilayah Sumsel, tiga perusahaan tersebut adalah PT Bumi Mekar Hijau (BMH), PT Bumi Andalas Permai (BAP), dan PT Sebangun Bumi Andalas Wood Industries (SBA Wood Industries).
Para penggugat merupakan warga yang berasal dari beberapa daerah, yakni dari Desa Bangsal, Kecamatan Pampangan, Ogan Komering Ilir (OKI); Desa Lebung Itam, Kecamatan Tulung Selapan, OKI; dan Kota Palembang. Latar belakang mereka beragam, mulai dari petani, penyadap karet, nelayan, peternak kerbau rawa, ibu rumah tangga, pekerja lepas, hingga pegiat lingkungan.
Kuasa hukum penggugat, Ipan Wibowo mengatakan gugatan yang diajukan oleh masyarakat kepada korporasi ini baru pertama kali dilakukan dengan meminta ganti rugi.
“Jadi dalam gugatan, masyarakat meminta ganti rugi materil dan non-materil akibat dampak kabut asap,” ucap Ipan.
Lebih lanjut, Ipan menyampaikan bahwa tuntutan ganti rugi dari setiap penggugat berbeda. Karena dampak yang dirasakan oleh mereka berbeda. Mulai dari petani, nelayan, hingga pegiat lingkungan.
“Nilai ganti rugi berdasarkan analisa yang kami buat,” katanya.
Baca Juga: Foto: Aksi Inisiai Sumsel Penggugat Asap
Di tempat yang sama Pralensa, salah satu penggugat, mengatakan aksi yang yang di langsung di Pengadilan Negeri hari ini menjadi peringatan dari kesalahan yang dilakukan oleh perusahaan.
“Kami datang hari ini untuk menggugat tiga perusahaan yang kami anggap membawa dampak kabut asap yang kami rasakan hampir setiap kemarau,” ungkapnya.
Akibat kebakaran hutan dan lahan Pralensa harus menanggung kerugian hampir ratusan juta karena rumah walet nya ikut terbakar.
“Bertahun-tahun saya menjadi korban kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan, dan tahun lalu rumah walet saya bahkan ikut terbakar,” tutupnya.
Reporter: Marshanda
Editor: Hanifah Asy Syafiah
About Post Author
Hanifah Asy Syafiah
More Stories
Komunitas Ghompok Kolatif Adakan Diskusi Kedaulatan Pangan Berkelanjutan
[gallery columns="1" link="file" size="full" ids="2035"] Palembang - Ukhuwahnews | Komunitas Ghompok Kolektif mengadakan Lokakarya Tunggu Tubang Tak Akan Tumbang: Kedaulatan...
Pohon Natal Bahan Daur Ulang Hiasi Gereja Katedral Santa Maria Palembang
[caption id="attachment_1944" align="alignnone" width="2560"] Pohon Natal yang terbuat dari limbah botol plastik buatan Orang Muda Geraja Katedral Santa Maria di...
Tindak Lanjut Kabut Asap Sumsel, Tiga Perusahaan Dimintai Ganti Rugi
Palembang-Ukhuwahnews |Â Gugatan terhadap tiga perusahaan penyebab kabut asap yang diajukan oleh Inisiasi Sumatera Selatan Penggugat Asap (ISSPA) pada 29 Agustus...
Pesulap Lokal Tampilkan Atraksi Visual Interaktif untuk Anak Disabilitas
[gallery columns="1" size="full" ids="1840"] Palembang - Ukhuwahnews | Dalam rangka peringati Hari Disabilitas Internasional, Rumah Disabilitas Palembang undang Pesulap Palembang...
Rumah Disabilitas Palembang Tampilkan Bahasa Isyarat Lewat Lagu Manusia Kuat
[gallery columns="1" size="full" ids="1837"] Palembang - Ukhuwahnews | Rumah Disabilitas Palembang menggelar kegiatan Hari Disabilitas Internasional 2024 dengan menampilkan pertunjukan...
Dukung Kreatifitas Disabilitas, PT Pertamina Sumbagsel Bersama Rumah Disabilitas Adakan Lomba dan Pentas
[gallery columns="1" size="full" ids="1834"] Palembang – Ukhuwahnews | Rumah Disabilitas Palembang berkolaborasi dengan Perusahaan Terbatas (PT) Pertamina Sumatera Bagian Selatan...
Average Rating