Read Time:1 Minute, 45 Second
Gubernur Sumatra Selatan, Herman Deru menerima aspirasi mahasiswa di depan Kantor Gubernur Sumatra Selatan, Senin (05/10/2026). Ukhuwahfoto/Jimas Muamar

Palembang – Ukhuwahnews | Gabungan mahasiswa dari sejumlah Universitas mempersoalkan efektivitas penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dalam pertemuan bersama Gubernur Sumatera Selatan di Palembang, Senin (5/10/2026).

Mahasiswa mendesak pemerintah melakukan mitigasi sejak awal serta menindak tegas pihak yang terbukti bertanggung jawab atas karhutla. Selain itu, mahasiswa meminta transparansi penggunaan Bantuan Presiden (Banpres) dan seluruh anggaran penanggulangan karhutla agar dapat diketahui publik.

Presiden Mahasiswa Universitas Sriwijaya, Muhamad Gebri Valensyah menilai penanganan karhutla tidak cukup dilakukan ketika api sudah muncul, mitigasi penjagaan di awal bukan penanggulangan di akhir.

“Kawasan gambut membutuhkan mitigasi dan pengawasan sejak awal karena karakteristiknya berbeda dengan lahan mineral sehingga lebih sulit ditanggulangi ketika terbakar,” tegas Gebri.

Gebri juga mendesak pemerintah melakukan audit dan pemulihan terhadap kawasan gambut di berbagai wilayah yang rawan terjadi kebakaran.

“Dengan harapan agar ada tindak lanjut pemerintah, khususnya Gubernur Sumatera Selatan, untuk menangani dan mengurangi karhutla yang terus terjadi,” katanya.

Baca Juga: Aksi ‘Sumsel Sesak’ Bawa Lima Tuntutan, Demonstran Padati Kantor Gubernur

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru menjelaskan total Banpres untuk penanganan karhutla mencapai Rp60 miliar.

“Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengawasi bantuan pemerintah pusat (Presiden) sebesar Rp40 miliar ditambah dengan Rp20 miliar dari APBD Provinsi Sumatera Selatan, sehingga totalnya mencapai Rp60 miliar,” jelas Herman Deru.

Dalam aspek penegakan hukum, Herman Deru mengungkapkan terdapat 39 tersangka dalam kasus pembakaran hutan dan lahan secara sengaja yang sedang menjalani proses hukum.

“Pemerintah menyatakan proses tersebut perlu diselesaikan terlebih dahulu untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab, termasuk apabila terdapat keterlibatan korporasi,” ungkapnya.

Herman Deru juga membuka peluang pencabutan izin perusahaan apabila keterlibatan dalam karhutla telah terbukti, pencabutan izin akan disesuaikan dengan kewenangan pihak yang menerbitkan izin.

“Maka jika itu kewenangan dari Gubernur Sumsel pasti saya cabut, Kalau ini kewenangannya bupati atau wali kota, maka saya akan instruksikan untuk dicabut, adapun apabila ini kewenangan pusat maka kita akan rekomendasikan ke pusat untuk dicabut,” pungkasnya.

Reporter: Andika
Editor: Manda Dwi Lestari

About Post Author

Andika

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

One thought on “Mahasiswa Desak Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla di Sumsel”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gabungan mahasiswa yang melakukan audiens bersama Gubernur Sumsel, Senin (05/10/2025). Ukhuwahfoto/Jimas Muamar Previous post Aksi ‘Sumsel Sesak’ Bawa Lima Tuntutan, Demonstran Padati Kantor Gubernur
Next post Ghompok Kolektif Buka Kembali Arsip Kebakaran Lahan Sumatera Selatan dalam Pameran “Menjaga Api”