
Artikel – Ukhuwahnews | Pemangkasan anggaran operasional yang dilakukan pemerintah pada tahun 2025 berdampak signifikan terhadap dua lembaga penyiaran publik Indonesia, yaitu Radio Republik Indonesia (RRI) dan Televisi Republik Indonesia (TVRI).
Menurut juru bicara RRI, Yonas Markus Tuhuleruw, anggaran RRI dipangkas hampir sepertiga dari anggaran 2025, yang sebelumnya sebesar Rp1,07 triliun. Akibat pemangkasan anggaran tersebut, RRI terpaksa melakukan efisiensi operasional yang meliputi: Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Penutupan Sementara Pemancar
PHK yang dilakukan RRI telah mengurangi jumlah tenaga lepas dan kontributor di seluruh Indonesia. Langkah ini berdampak pada berkurangnya materi isi siaran yang menjadi hak publik.
Baca juga:Menelusuri Keindahan Malam di Sungai Musi
Selain itu, RRI melakukan penutupan sementara pemancar. RRI menonaktifkan sementara penggunaan pemancar Programa 4 dan Programa 5, serta pemancar Gelombang menengah atau MW yang mendampingi siaran FM. MW merupakan bagian dari pita radio frekuensi menengah. Siaran Programa 4 tetap dapat diakses melalui streaming dan split program di Programa 1.
Tidak hanya RRI, TVRI juga mengalami dampak serupa. Dampak yang diperoleh adalah Pengurangan Kontributor. TVRI mengurangi jumlah kontributor di berbagai daerah sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran.
Meskipun demikian, TVRI menegaskan bahwa status kontributor bukanlah Pegawai Pendukung Non Pegawai Negeri (PPNPN) dan bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga kebijakan PHK diserahkan kepada kebijakan masing-masing TVRI daerah.
Peristiwa ini menggerakkan berbagai kalangan, seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI) yang menyatakan keprihatinannya terhadap pemangkasan anggaran yang berdampak pada kualitas siaran dan kesejahteraan pekerja media.
Ketua AJI Indonesia, Nany Afrida, menyoroti bahwa PHK massal kontributor dapat menurunkan kualitas dan kuantitas konten yang disajikan oleh RRI dan TVRI, sehingga mengurangi akses masyarakat, terutama di daerah terpencil, terhadap informasi yang akurat dan beragam.
Selain itu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) turut mendesak pemerintah untuk memastikan kesejahteraan kontributor yang terdampak PHK akibat efisiensi anggaran. PKB meminta agar hak-hak kontributor tetap terjamin, termasuk kompensasi yang layak dan dukungan untuk transisi ke pekerjaan lain.
Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan manajemen RRI serta TVRI untuk mempertimbangkan dampak jangka panjang dari kebijakan ini, terutama terhadap layanan informasi publik dan kesejahteraan pekerja media.
Penulis: Rani Dwi Oktafidiya (Sekretaris Umum)
Editor: Annisaa Syafriani
More Stories
Pernikahan Adat Melayu di Era Digital: Pelestarian Nilai Tradisional melalui Media Modern
[caption id="attachment_5112" align="aligncenter" width="2560"] Sepasang patung menggunakan pakaian pengantin tradisional khas adat melayu, Kamis(18/12/2025). Ukhuwahfoto/Andika[/caption] Artikel - Ukhuwahnews | Perkembangan...
Masakan Melayu di Era Digital: Antara Tradisi dan Perubahan Zaman
[caption id="attachment_5109" align="aligncenter" width="612"] Sumber/Pixabay[/caption] Artikel - Ukhuwahnews | Masakan tidak pernah berdiri sendiri dalam kebudayaan Melayu. Ia hadir sebagai...
Busana Melayu di Era Digital Alami Perubahan, Antara Nilai Islam dan Tantangan Globalisasi
[caption id="attachment_5091" align="aligncenter" width="1080"] Ukhuwahdesain/Vivin Noor Azizah[/caption] Artikel - Ukhuwahnews | Busana Melayu merupakan elemen krusial dari identitas budaya yang...
Di Bawah Atap Arsitektur Melayu: Jejak Adat yang Bergeser di Era Digital
[caption id="attachment_5058" align="aligncenter" width="2560"] Sumber/Freepik[/caption] Artikel - Ukhuwahnews | Era digital telah membawa transformasi mendalam pada berbagai aspek kehidupan manusia,...
Tanah Rusak, Sawit Merajalela: Alarm Bahaya dari Perkebunan yang Tak Terkendali
[caption id="attachment_5052" align="aligncenter" width="640"] Dok/Kumparan[/caption] Artikel - Ukhuwahnews | Perubahan penggunaan lahan dari hutan atau lahan alami menjadi perkebunan kelapa...
Memahami Empat Mazhab Besar dalam Islam: Hakikat, Metode Ijtihad, dan Penyebarannya
[caption id="attachment_5003" align="aligncenter" width="1280"] Sumber/Freepik[/caption] Dalam Islam, mazhab adalah metode atau aliran pemikiran dalam memahami hukum Islam (fiqih) berdasarkan Al-Qur’an...

Average Rating