Read Time:2 Minute, 29 Second
Demonstran membentangkan spanduk dan berkumpul di depan gedung Polda (Polisi Daerah) Sumatra Selatan, Kamis, (12/3/2026). Ukhuwahfoto/Kiranty.

Palembang – Ukhuwahnews | Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Sumatra Selatan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Selatan dengan menyerukan reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Aksi tersebut diikuti oleh 11 aliansi dari berbagai kampus di Palembang, Kamis (12/03/2026).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dua kasus kekerasan yang diduga melibatkan oknum kepolisian. Massa aksi menilai tindakan tersebut menunjukkan sikap arogansi aparat terhadap masyarakat.

‎Stevent, Wakil Presiden Mahasiswa Universitas PGRI Palembang sekaligus koordinator aksi kampus, mengatakan bahwa tindakan kekerasan oleh oknum kepolisian dinilai terus berulang. Sehingga mahasiswa mengajukan point tuntutan ke Polri.

‎“Belakangan ini ada dua isu yang sudah diketahui publik. Pertama, pemukulan terhadap seorang siswa oleh oknum kepolisian. Kedua, adanya kasus penembakan yang terjadi secara tidak sengaja. Kami BEM menuntut reformasi publik,” ujarnya.

Baca juga: Bahasa Politik: Aparat Arogan Disebut Oknum

‎Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sembilan poin tuntutan kepada pihak kepolisian, yaitu:

‎1. Mengecam tindakan represif aparat kepolisian.

‎2. Mengevaluasi sistem open recruitment Polri, termasuk mutasi, promosi, hingga demosi jabatan.

‎3. Menindaklanjuti petinggi Polri yang aktif di beberapa lembaga maupun instansi negara.

‎4. Mengevaluasi sistem pelayanan publik serta mengusut tuntas setiap laporan masyarakat.

‎5. Menggunakan body camera bagi aparat kepolisian saat bertugas.

‎6. Mengembalikan fungsi Polri sebagai pelindung masyarakat.

‎7. Mewujudkan transparansi penegakan hukum terhadap anggota Polri.

‎8. Mengevaluasi dan mempercepat reformasi di tubuh Polri.

9. Memperkuat pengawasan internal maupun eksternal kepolisian.

‎Selain itu, mahasiswa juga menuntut transparansi hukum terhadap oknum aparat yang melakukan pelanggaran serta meminta keadilan bagi para korban.

‎“Kami meminta transparansi, bahwa hukum di negeri ini tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Harus ada kejelasan hukuman bagi oknum yang melakukan kesalahan,” tambah Stevent.

Pihak kepolisian menemui massa aksi yang menyampaikan sembilan poin tuntutan di depan gedung Polda (Kepolisian Daerah) Sumatra Selatan, Kamis (12/3/2026). Ukhuwahfoto/Kiranty.

‎Di tempat yang sama, Yenni selaku Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) yang mewakili Kapolda Sumsel, menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa yang menyampaikan orasi secara kondusif.

‎“Atas nama Polri, kami dengan hormat menyambut adik-adik yang menyampaikan aspirasi pada siang hari ini secara humanis, damai, dan tanpa aksi anarkis,” tuturnya saat menanggapi massa aksi.

‎Sebagai tindak lanjut, massa aksi meminta pihak Polda Sumsel menandatangani sembilan tuntutan tersebut dan memberikan waktu 6×24 jam kepada pihak kepolisian untuk menyampaikan tuntutan itu kepada Kapolda Sumsel, untuk dilanjutkan ke Kepala Kepolisian Negara Indonesia (Kapolri).

Massa mulai memadati jalan di depan Polda Sumsel pada pukul 14:10 WIB, dan bubar pada pukul 15:00 WIB menuju titik kumpul awal di Taman Makam Pahlawan (TMP) Ksatria Ksetra Siguntang. Demo diikuti oleh mahasiswa dari Universitas PGRI, Politeknik Sriwijaya (Polsri), Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP), Universitas Sriwijaya (Unsri), Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIK) Siti Khadijah, dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA).

Reporter: Kiranty Dwi Novitasari

Editor: Jimas Muamar

About Post Author

Kiranty Dwi Novitasari

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Bahasa Politik: Aparat Arogan Disebut Oknum
Next post Demonstrasi Aliansi BEM Sumsel sebagai Bentuk Solidaritas Mahasiswa terhadap Korban Kekerasan Kepolisian