
Artikel – Ukhuwahnews | Pernahkah kamu mendapatkan pesan dari kontak tidak dikenal yang berisi penawaran pinjaman, promosi, pemintaan kode OTP dan lainnya. Kita mungkin bingung, darimana mereka mendapatkan nomor kontak handphone kita. Ada satu kemungkinan paling besar yaitu data pribadi sudah bocor atau tidak aman.
Memang kebocoran data pribadi semakin marak terjadi terutama pada kalangan masyarakat yang belum melek literasi digital. Akibatnya, mereka mudah tergoda dengan berbagai macam modus penipuan.
Sebenarnya, Indonesia telah menerapkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) pada September 2022. Dengan demikian, seharusnya perlindungan dan keamanan data pribadi kini terjamin oleh hukum. Akan tetapi, adapun beberapa langkah upaya pencegahan yang dapat kamu lakukan dalam menjaga keamanan data pribadi agar tetap aman.
Baca Juga: Model Pembelajaran Inkuiri, Tingkatkan Minat Belajar di SD Negeri 15 Air Kumbang
1. Membuat Kata Sandi Dengan Rumit
Sandi merupakan sekumpulan kata yang dibuat untuk mengakses akun pribadi pada platform atau website digital. Sebaiknya hindari membuat sandi terlalu gampang diketahui seperti nama, tanggal lahir atau variasi angka.
Gunakan kombinasi huruf, angka, tanda atau simbol-simbol lainnya yang dapat memperkuat keamanan kata sandi. Agar tidak mudah dibobol dan akun kamu tidak disalah gunakan orang tak bertangung jawab.
2. Hati-hati menggunakan WiFi Publik
Wireless Fidelity (WiFi) publik adalah jaringan internet yang tersedia di tempat publik sehingga dapat diakses oleh banyak orang. Namun, kekurangannya membuat tingkat keamanan WiFi tersebut rendah sehingga data pribadi bisa rentan dicuri. Lebih baik untuk menghindari menggunakan WiFi Publik saat membuka M-Banking atau aplikasi menyimpan data pribadi.
3. Jangan Sembarang Berkunjung Ke Website Phishing
Phising diambil dari kata fishing yang artinya memancing, kejahatan ini biasanya memancing pengguna internet dengan berbentuk link dan website film gratis. Ada baiknya, kamu tidak mengunjungi website phishing yang berisi film bajakan atau donwload software bajakan. Karena biasanya website tersebut tidak terjamin keamanannya sehingga dapat mencuri data-data pribadi yang berada dalam komputer atau handphone.
4. Waspada Dalam Membagikan Data Pribadi di Aplikasi
Kadang, ada beberapa aplikasi meminta data pribadi sebagai keperluan akses layanannya. Sebelum membagikannya, ada baiknya kamu memastikan aplikasi tersebut telah memiliki izin resmi dari pihak pemerintah. Pastikan memberikan data-data pribadi yang memang diperlukan, untuk mengakses layanan atau fitur yang tersedia.
5. Lebih Teliti Dalam Memberikan Izin Pada Website atau Aplikasi
Biasanya website atau aplikasi sering meminta izin akses seperti mic, kamera, memori dan lainnya. Agar layanan yang tersedia dapat digunakan dengan baik. Sebelum memberi izin, pastikan terlebih dahulu bahwa izin aksesnya memang benar dibutuhkan oleh aplikasi tersebut.
Kesadaran menjaga data pribadi merupakan hal terpenting terutama di era digital. Belum lagi semua platform digital pasti menyimpan data pribadi penggunanya, berbagai macam cara pencegahan bisa dilakukan untuk melindungi data-data penting.
Semoga setelah mengikuti langkah ini dapat menjaga keamanan data pribadi dan terhindari dari kerugian cybercrime. Pastikan untuk mengunjungi website yang aman dan bagikan data pribadi pada situs atau aplikasi terpercaya saja.
Penulis: Ahmad Hafidz Qudrawi
Editor: Vivin Noor Azizah
About Post Author
Vivin Noor Azizah
More Stories
Mahasiswa KKN Gelar Seminar Digitalisasi UMKM Menjadi Langkah Strategis Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Cambai
[caption id="attachment_6059" align="aligncenter" width="2560"] Dok/Mahasiswa KKN Kelompol 1, Kelurahan Cambai[/caption] Prabumulih – Ukhuwahnews | Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan...
Mahasiswa KKN UIN RF Kenalkan Pestisida Alami kepada Masyarakat Prabumulih
[caption id="attachment_6052" align="aligncenter" width="1280"] Doc/Mahasiswa KKN Kelompok 24, Kelurahan Sukaraja[/caption] Prabumulih – Ukhuwahnews | Daun pepaya yang selama ini lebih...
Bentengi Remaja dari Pernikahan Dini, Mahasiswa KKN UIN RF Edukasi Siswa SMP Tunas Bakti
[caption id="attachment_6043" align="aligncenter" width="483"] Doc/Mahasiswa KKN Kelompok 24, Kelurahan Sukaraja[/caption] Prabumulih – Ukhuwahnews | Upaya mencegah pernikahan dini di kalangan...
Mahasiswa PPL UIN RF Fakultas Ushuluddin Siap Sukseskan Musda XI MUI Sumsel 2026
[caption id="attachment_6004" align="aligncenter" width="1201"] Doc/PPL UIN RF Fakultas Ushuluddin[/caption] Palembang — Ukhuwahnews | Sejumlah mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dari...
Pernikahan Dini: Ketika Masa Depan Anak Dipertaruhkan oleh Tekanan Sosial
[caption id="attachment_5975" align="aligncenter" width="1448"] Ukhuwahdesain/Tanya Zalzalbilla[/caption] Penulis: Jimas Muamar (Redaktur Berita periode 2026) Artikel – Ukhuwahnews | Pernikahan dini adalah...
Tinggal di Asrama: Antara Adaptasi, Culture Shock, dan Keterbatasan Fasilitas
[caption id="attachment_5940" align="alignnone" width="1600"] Ukhuwahdesain/Tanya Zalzalbilla[/caption] Penulis: Nia Purnamasari Palembang - Ukhuwahnews |Tinggal di asrama bisa menjadi pilihan yang baik,...

Average Rating