
UIN RF – Ukhuwahnews | Dewan Eksekutif Mahasiwa (DEMA-U) Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang (UIN RF) menggelar konsolidasi guna menanggapi dan menentukan langkah selanjutnya terkait dengan beberapa keluhan mahasiswa penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) di lapangan basket kampus A UIN RF, Jumat (10/05/2024).
Ketua DEMA-U, Rio Saputra menuturkan beberapa keluhan yang dialami mahasiswa penerima beasiswa KIP-K yang telah terbukti menjadi fakta di lapangan, sebagai berikut:
1. Bahwa mahasiswa penerima beasiswa KIP-K yang sedang menjalani masa wajib asrama tidak diberi jatah makanan.
2. Anggaran mahasiswa beasiswa KIP-K digunakan untuk pembangunan Gedung Guest House.
3. Mahasiswa beasiswa KIP-K yang bersuara dan mengkritisi diancam dengan Surat Panggilan (SP) 2.
Rio mengatakan jika DEMA-U sudah melakukan dialog dengan pihak BAAK dan hasilnya mereka ternyata tidak tergabung dalam hal yang berkaitan dengan kegiatan di Mahad.
“Ketika menerima keluhan tersebut, kami langsung menemui pihak BAAK dan hasilnya BAAK mengonfirmasi ketika pembentukan peraturan, BAAK tidak diundang dan dilibatkan oleh pihak Mahad dan Pengembangan Bisnis UIN RF,” kata Rio.
Demisioner Ketua Ikatan Mahasiwa Bidikmisi (IMADIKSI), Dika Mandala Putra mengatakan pada Senin (06/05/2024) telah melakukan audiensi dengan pihak Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) yang dihadiri oleh mahasiswa penerima beasiswa KIP-K angkatan 2020 sampai 2023 di kampus B UIN RF.
“Beberapa hari lalu kami dari IMAKDIKSI memfasilitasi teman-teman penerima beasiswa KIP-K Angkatan 2020 sampai 2023 dalam hal ini dihadiri langsung oleh Kepala Bagian (Kabag) BAAK dan pihak-pihak yang berkepentingan, dan empat hal ini yang kami sampaikan pada audiensi bersama BAAK,” kata Dika saat konsolidasi berlangsung.
Baca juga: Ajak Mahasiswa Bangun Citra Kampus, DEMA Gelar Silaturahmi Akbar dan Bincang Edukasi
Berikut ini poin-poin yang dibahas dalam audiensi tersebut sebagai berikut:
1. Pencairan uang bagi mahasiswa penerima beasiswa KIP-K semester 6.
2. Pencairan beasiswa KIP-K yang terhitung lama pada periode tahun ajaran 2023/2024.
3. Peraturan baru saldo minimal sebanyak Rp 200.000 yang harus ada pada rekening saat pencairan.
4. Pergantian mahasiwa penerima beasiswa KIP-K yang tidak memenuhi syarat.
Dika menyampaikan pihak BAAK mengonfirmasi penyebab lamanya pencairan KIP-K dikarenakan banyak masalah mahasiswa penerima beasiswa yang tidak lagi memenuhi persyaratan.
“Persoalan yang membuat lama pencairan karena pihak BAAK harus menyelesaikan persoalan penerima beasiswa KIP-K yang tidak lagi memenuhi syarat setelah selesai barulah pihak BAAK mencari pengganti peneriman beasiswa,” sampainya.
Lebih lanjut, Dika menambahkan terkait dengan keluhan yang sedang dialami penerima beasiswa KIP-K angkatan 2023 di asrama (Mahad) pihak BAAK sudah mengonfirmasi bahwa hal itu bukan wewenang BAAK.
“Terkait dengan keluhan yang sedang dialami penerima beasiswa KIP-K Angkatan 2023 pihak BAAK merespon bahwa itu bukan kapasitas BAAK untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di dalam Ma’had,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Ketua SEMA UIN RF Cahya Putra meminta kepada para peserta konsolidasi untuk mengumpulkan bukti-bukti yang konkrit agar bukti yang dibawa saat audiensi terbilang kuat.
“Kalau sudah ada bukti yang konkrit biarkan dari DEMA-U dan SEMA-U memberikan jalan audiensi kepada pihak rektorat, maka dari itu kami membutuhkan bantuan dari teman-teman konsolidasi untuk mengumpulkan bukti-bukti yang konkrit agar ketika dibawa saat audiensi tidak terjadi blunder,” kata Cahya.
Reporter: Mohamad Shabir Al-Fikri
Editor: Putri Ayu Lestari

About Post Author
Putri Ayu Lestari
More Stories
Hadirkan Pemateri Berpengalaman, Sulap Sampah jadi Uang.
[caption id="attachment_4727" align="aligncenter" width="2560"] Dok/PKM Dosen 83B[/caption] Palembang - Ukhuwahnews | Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Dosen 83B adakan Sosialisasi Daur...
Diksar UKMK Kopma, Tanamkan Semangat Kemandirian dan Kerjasama Mahasiswa
[caption id="attachment_4722" align="aligncenter" width="1600"] Sambutan ketua umum UKMK Kopma Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang, di Auditorium Rafa Tower Fakultas...
Penutupan PJTD XXVII, ajak Praktik Langsung di Lapangan
[caption id="attachment_4711" align="aligncenter" width="1600"] Dok/Ukhuwahfoto[/caption] UIN RF - Ukhuwahnews | Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Ukhuwah tutup kegiatan Pelatihan Jurnalistik TIngkat...
Dakwah Fest 2025 Resmi Dibuka, Hadirkan 7 Cabang Perlombaan sampai tingkat Nasional
[caption id="attachment_4708" align="aligncenter" width="1599"] Penampilan Tim Hadroh Kanzulatia dalam cabang lomba Hadroh pada acara Dakwah Fest 2025, di Gedung Center...
Peserta PJTD LPM Ukhuwah Kunjungi Tribun Sumsel, Belajar Proses Produksi Media Profesional
[caption id="attachment_4705" align="aligncenter" width="2560"] Dok/PJTD LPM Ukhuwah[/caption] UIN RF-UkhuwahNews | Hari Ketiga Pelaksanaan Pelatihan Jurnalistik Tingkat Dasar (PJTD) XXVII 2025...
DEMA Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Raden Fatah Gelar Dakwah Fest 2025: Ajang Kreativitas dan Kolaborasi
[caption id="attachment_4698" align="aligncenter" width="1086"] Pembukaan Dakwah Fest Bersama Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Raden Fatah Palembang Beserta Jajarannya, di...
Average Rating