
UIN RF – Ukhuwahnews | Dewan Eksekutif Mahasiwa (DEMA-U) Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang (UIN RF) menggelar konsolidasi guna menanggapi dan menentukan langkah selanjutnya terkait dengan beberapa keluhan mahasiswa penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) di lapangan basket kampus A UIN RF, Jumat (10/05/2024).
Ketua DEMA-U, Rio Saputra menuturkan beberapa keluhan yang dialami mahasiswa penerima beasiswa KIP-K yang telah terbukti menjadi fakta di lapangan, sebagai berikut:
1. Bahwa mahasiswa penerima beasiswa KIP-K yang sedang menjalani masa wajib asrama tidak diberi jatah makanan.
2. Anggaran mahasiswa beasiswa KIP-K digunakan untuk pembangunan Gedung Guest House.
3. Mahasiswa beasiswa KIP-K yang bersuara dan mengkritisi diancam dengan Surat Panggilan (SP) 2.
Rio mengatakan jika DEMA-U sudah melakukan dialog dengan pihak BAAK dan hasilnya mereka ternyata tidak tergabung dalam hal yang berkaitan dengan kegiatan di Mahad.
“Ketika menerima keluhan tersebut, kami langsung menemui pihak BAAK dan hasilnya BAAK mengonfirmasi ketika pembentukan peraturan, BAAK tidak diundang dan dilibatkan oleh pihak Mahad dan Pengembangan Bisnis UIN RF,” kata Rio.
Demisioner Ketua Ikatan Mahasiwa Bidikmisi (IMADIKSI), Dika Mandala Putra mengatakan pada Senin (06/05/2024) telah melakukan audiensi dengan pihak Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) yang dihadiri oleh mahasiswa penerima beasiswa KIP-K angkatan 2020 sampai 2023 di kampus B UIN RF.
“Beberapa hari lalu kami dari IMAKDIKSI memfasilitasi teman-teman penerima beasiswa KIP-K Angkatan 2020 sampai 2023 dalam hal ini dihadiri langsung oleh Kepala Bagian (Kabag) BAAK dan pihak-pihak yang berkepentingan, dan empat hal ini yang kami sampaikan pada audiensi bersama BAAK,” kata Dika saat konsolidasi berlangsung.
Baca juga: Ajak Mahasiswa Bangun Citra Kampus, DEMA Gelar Silaturahmi Akbar dan Bincang Edukasi
Berikut ini poin-poin yang dibahas dalam audiensi tersebut sebagai berikut:
1. Pencairan uang bagi mahasiswa penerima beasiswa KIP-K semester 6.
2. Pencairan beasiswa KIP-K yang terhitung lama pada periode tahun ajaran 2023/2024.
3. Peraturan baru saldo minimal sebanyak Rp 200.000 yang harus ada pada rekening saat pencairan.
4. Pergantian mahasiwa penerima beasiswa KIP-K yang tidak memenuhi syarat.
Dika menyampaikan pihak BAAK mengonfirmasi penyebab lamanya pencairan KIP-K dikarenakan banyak masalah mahasiswa penerima beasiswa yang tidak lagi memenuhi persyaratan.
“Persoalan yang membuat lama pencairan karena pihak BAAK harus menyelesaikan persoalan penerima beasiswa KIP-K yang tidak lagi memenuhi syarat setelah selesai barulah pihak BAAK mencari pengganti peneriman beasiswa,” sampainya.
Lebih lanjut, Dika menambahkan terkait dengan keluhan yang sedang dialami penerima beasiswa KIP-K angkatan 2023 di asrama (Mahad) pihak BAAK sudah mengonfirmasi bahwa hal itu bukan wewenang BAAK.
“Terkait dengan keluhan yang sedang dialami penerima beasiswa KIP-K Angkatan 2023 pihak BAAK merespon bahwa itu bukan kapasitas BAAK untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di dalam Ma’had,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Ketua SEMA UIN RF Cahya Putra meminta kepada para peserta konsolidasi untuk mengumpulkan bukti-bukti yang konkrit agar bukti yang dibawa saat audiensi terbilang kuat.
“Kalau sudah ada bukti yang konkrit biarkan dari DEMA-U dan SEMA-U memberikan jalan audiensi kepada pihak rektorat, maka dari itu kami membutuhkan bantuan dari teman-teman konsolidasi untuk mengumpulkan bukti-bukti yang konkrit agar ketika dibawa saat audiensi tidak terjadi blunder,” kata Cahya.
Reporter: Mohamad Shabir Al-Fikri
Editor: Putri Ayu Lestari
About Post Author
Mohamad Shabir Al Fikri
More Stories
Wisuda ke-96 UIN RF: Angkat Tiga Pilar Bangun Mentalitas Bangsa
[caption id="attachment_5750" align="aligncenter" width="1080"] Suasana prosesi wisuda ke-96 UIN Raden Fatah Palembang di Gedung Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kampus B...
KKN Rekognisi Kelompok 345: Ajak Anak Usia Dini Berpikir Kritis
[caption id="attachment_5509" align="aligncenter" width="1280"] Dok/Mahasiswa KKN Rekognisi Kelompok 345 UIN Raden Fatah Palembang[/caption] Banyuasin I - Ukhuwahnews | Mahasiswa Kuliah...
Mahasiswa KKN UIN RF: Mengadakan Festival Bakat Anak Muslim di Masjid Istiqomah di Desa Talang Pangeran Ilir
[caption id="attachment_5499" align="aligncenter" width="2560"] Dok/Mahasiswa KKN Kelompok 63 Desa Talang Pangeran Ilir[/caption] Organ Ilir – Ukhuwahnews | Mahasiswa Kuliah Kerja...
44 Hari Bersama Masyarakat, Mahasiswa KKN ke-84 UIN RF Akhiri Masa Pengabdian
[caption id="attachment_5475" align="alignnone" width="1280"] Suasana Kepulangan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri Raden Fatah (UIN RF) Palembang di...
Mahasiswa KKN Desa Talang Pangeran Ilir: Bantu UMKM Kemplang Mang Anto
[caption id="attachment_5425" align="aligncenter" width="2560"] Dok/Mahasiswa KKN Desa 2 Talang Pangeran Ilir, Kabupaten Ogan Ilir[/caption] Ogan Ilir - Ukhuwahnews | Mahasiswa...
Penghitungan Suara PEMIRA UIN RF Tuntas, Sempat Terjadi Keributan di TPS 03
[caption id="attachment_5417" align="aligncenter" width="2560"] Mahasiswa menyaksikan penghitungan surat suara PEMIRA di Lapangan UIN RF Palembang, Kamis (05/02/2026). Ukhuwahfoto/Eka Farel Aprilian[/caption]...

Average Rating