
UIN RF – Ukhuwahnews | Akhir-akhir ini, isu terkait Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah menjadi perbincangan hangat di kalangan mahasiswa, masyarakat, dan dari berbagai kalangan. UU TNI yang saat ini sudah disahkan oleh DPR RI telah menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang. Syahril Jamil menyampaikan pandangannya terkait Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Menurutnya, UU TNI perlu mempertimbangkan berbagai aspek agar tidak timbul konflik kepentingan.
“UU TNI harus dipertimbangkan secara matang dan komprehensif, tidak hanya dari aspek keamanan dan pertahanan, tetapi juga dari aspek sosial, politik, dan ekonomi,” katanya saat ditemui di ruangan Rabu (26/03/2025).
Baca Juga: Potret Demo Tolak RUU TNI di Sumsel, Mahasiswa Desak Supremasi Sipil
Selain itu, Syahril menekankan bahwa UU TNI harus memastikan peran TNI sebagai lembaga negara yang profesional dan netral, tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.
“TNI harus fokus pada tugasnya sebagai penjaga keamanan dan pertahanan negara, bukan sebagai alat politik, terutama pada peran Kejaksaan Agung yang harus berpegang teguh indenpedensi, ” tegasnya.
Lebih Lanjut, ia juga menyoroti pentingnya memastikan bahwa UU TNI tidak menimbulkan konflik kepentingan antara TNI dan masyarakat sipil.
“UU TNI harus memastikan bahwa hak-hak masyarakat sipil dilindungi dan dihormati,” tuturnya.
Syahril berharap bahwa UU TNI dapat menjadi peraturan yang efektif dan efisien dalam mengatur peran TNI sebagai lembaga negara yang profesional dan netral.
“Kita harus memastikan bahwa UU TNI dapat menjadi peraturan yang baik dan bermanfaat bagi bangsa dan negara,” tambahnya.
Terakhir, saat proses wawancara Reporter Ukhuwah juga mempertanyakan perlindungan Wakil Rektor III terhadap mahasiswa yang mengikuti aksi demo kemarin.
Ia menyatakan, jika terjadi tindakan anarkis dari mahasiswa sepenuhnya diserahkan pada aparat kepolisian.
“Kita kampus dalam artian bukan tidak melindungi. Namun tindakan anarkis-anarkis ini akan kita serahkan pada aparat kepolisian, karna masing-masing dari mahasiswa sudah cakap di mata hukum,” ungkapnya.
“Perbuatan anarkis itu yang bertanggung jawab adalah diri nya sendiri,” pungkasnya.
Reporter: Marshanda
Editor: Rhessya Maris
About Post Author
Rhessya Maris
More Stories
Awali Pengabdian, Mahasiswa KKN Kelompok 65 dan 66 di Desa Tanjung Medang
[caption id="attachment_5159" align="aligncenter" width="2560"] Foto bersama kelompok 65 dengan Perangkat Desa dan DPL di Desa Tanjung Medang, Kecamatan Kelekar, Muara...
Kapal Siap Berlayar, Tegaskan Keberanian Pers Mahasiswa di Kampus
[caption id="attachment_5146" align="aligncenter" width="2560"] Dok/LPM Ukhuwah[/caption] Palembang - Ukhuwahnews | Unit Kegiatan Mahasiswa Khusus (UKMK) Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Ukhuwah...
UKMK MAPALA UIN RF Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera Selatan
[caption id="attachment_5131" align="aligncenter" width="1280"] Dok/MAPALA UIN RF[/caption] UIN RF - Ukhuwahnews | Unit Kegiatan Mahasiswa Khusus (UKMK) Mahasiswa Pencinta Alam...
Usai Wisuda Ke-95 UIN RF, Sampah Masih Jadi Persoalan
[caption id="attachment_5075" align="aligncenter" width="2560"] Keadaan Sampah yang ada di luar gedung Academic Center (AC) setelah selesainya acara wisuda ke-95, Kampus...
Wisuda ke-95 UIN Raden Fatah, Program Campus Hiring Jadi Sorotan
[caption id="attachment_5069" align="aligncenter" width="2560"] Ratusan mahasiswa sedang mengikuti acara wisuda ke-95 UIN Raden Fatah Palembang di gedung Academic Center (AC),...
Kampanye “Penggunaan Internet di Usia Dini” Edukasi Siswa SD 158 Palembang tentang Internet Aman
[caption id="attachment_5056" align="aligncenter" width="1600"] Dok/ Public Relation Class[/caption] UIN RF - Ukhuwahnews | Mahasiswa program studi ilmu komunikasi UIN Raden...

Average Rating