
UIN RF – Ukhuwahnews | Akhir-akhir ini, isu terkait Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah menjadi perbincangan hangat di kalangan mahasiswa, masyarakat, dan dari berbagai kalangan. UU TNI yang saat ini sudah disahkan oleh DPR RI telah menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang. Syahril Jamil menyampaikan pandangannya terkait Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Menurutnya, UU TNI perlu mempertimbangkan berbagai aspek agar tidak timbul konflik kepentingan.
“UU TNI harus dipertimbangkan secara matang dan komprehensif, tidak hanya dari aspek keamanan dan pertahanan, tetapi juga dari aspek sosial, politik, dan ekonomi,” katanya saat ditemui di ruangan Rabu (26/03/2025).
Baca Juga: Potret Demo Tolak RUU TNI di Sumsel, Mahasiswa Desak Supremasi Sipil
Selain itu, Syahril menekankan bahwa UU TNI harus memastikan peran TNI sebagai lembaga negara yang profesional dan netral, tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.
“TNI harus fokus pada tugasnya sebagai penjaga keamanan dan pertahanan negara, bukan sebagai alat politik, terutama pada peran Kejaksaan Agung yang harus berpegang teguh indenpedensi, ” tegasnya.
Lebih Lanjut, ia juga menyoroti pentingnya memastikan bahwa UU TNI tidak menimbulkan konflik kepentingan antara TNI dan masyarakat sipil.
“UU TNI harus memastikan bahwa hak-hak masyarakat sipil dilindungi dan dihormati,” tuturnya.
Syahril berharap bahwa UU TNI dapat menjadi peraturan yang efektif dan efisien dalam mengatur peran TNI sebagai lembaga negara yang profesional dan netral.
“Kita harus memastikan bahwa UU TNI dapat menjadi peraturan yang baik dan bermanfaat bagi bangsa dan negara,” tambahnya.
Terakhir, saat proses wawancara Reporter Ukhuwah juga mempertanyakan perlindungan Wakil Rektor III terhadap mahasiswa yang mengikuti aksi demo kemarin.
Ia menyatakan, jika terjadi tindakan anarkis dari mahasiswa sepenuhnya diserahkan pada aparat kepolisian.
“Kita kampus dalam artian bukan tidak melindungi. Namun tindakan anarkis-anarkis ini akan kita serahkan pada aparat kepolisian, karna masing-masing dari mahasiswa sudah cakap di mata hukum,” ungkapnya.
“Perbuatan anarkis itu yang bertanggung jawab adalah diri nya sendiri,” pungkasnya.
Reporter: Marshanda
Editor: Rhessya Maris
About Post Author
Rhessya Maris
More Stories
Hadirkan Pemateri Berpengalaman, Sulap Sampah jadi Uang.
[caption id="attachment_4727" align="aligncenter" width="2560"] Dok/PKM Dosen 83B[/caption] Palembang - Ukhuwahnews | Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Dosen 83B adakan Sosialisasi Daur...
Diksar UKMK Kopma, Tanamkan Semangat Kemandirian dan Kerjasama Mahasiswa
[caption id="attachment_4722" align="aligncenter" width="1600"] Sambutan ketua umum UKMK Kopma Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang, di Auditorium Rafa Tower Fakultas...
Penutupan PJTD XXVII, ajak Praktik Langsung di Lapangan
[caption id="attachment_4711" align="aligncenter" width="1600"] Dok/Ukhuwahfoto[/caption] UIN RF - Ukhuwahnews | Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Ukhuwah tutup kegiatan Pelatihan Jurnalistik TIngkat...
Dakwah Fest 2025 Resmi Dibuka, Hadirkan 7 Cabang Perlombaan sampai tingkat Nasional
[caption id="attachment_4708" align="aligncenter" width="1599"] Penampilan Tim Hadroh Kanzulatia dalam cabang lomba Hadroh pada acara Dakwah Fest 2025, di Gedung Center...
Peserta PJTD LPM Ukhuwah Kunjungi Tribun Sumsel, Belajar Proses Produksi Media Profesional
[caption id="attachment_4705" align="aligncenter" width="2560"] Dok/PJTD LPM Ukhuwah[/caption] UIN RF-UkhuwahNews | Hari Ketiga Pelaksanaan Pelatihan Jurnalistik Tingkat Dasar (PJTD) XXVII 2025...
DEMA Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Raden Fatah Gelar Dakwah Fest 2025: Ajang Kreativitas dan Kolaborasi
[caption id="attachment_4698" align="aligncenter" width="1086"] Pembukaan Dakwah Fest Bersama Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Raden Fatah Palembang Beserta Jajarannya, di...
Average Rating