
UIN RF – Ukhuwahnews | Akhir-akhir ini, isu terkait Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah menjadi perbincangan hangat di kalangan mahasiswa, masyarakat, dan dari berbagai kalangan. UU TNI yang saat ini sudah disahkan oleh DPR RI telah menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang. Syahril Jamil menyampaikan pandangannya terkait Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Menurutnya, UU TNI perlu mempertimbangkan berbagai aspek agar tidak timbul konflik kepentingan.
“UU TNI harus dipertimbangkan secara matang dan komprehensif, tidak hanya dari aspek keamanan dan pertahanan, tetapi juga dari aspek sosial, politik, dan ekonomi,” katanya saat ditemui di ruangan Rabu (26/03/2025).
Baca Juga: Potret Demo Tolak RUU TNI di Sumsel, Mahasiswa Desak Supremasi Sipil
Selain itu, Syahril menekankan bahwa UU TNI harus memastikan peran TNI sebagai lembaga negara yang profesional dan netral, tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.
“TNI harus fokus pada tugasnya sebagai penjaga keamanan dan pertahanan negara, bukan sebagai alat politik, terutama pada peran Kejaksaan Agung yang harus berpegang teguh indenpedensi, ” tegasnya.
Lebih Lanjut, ia juga menyoroti pentingnya memastikan bahwa UU TNI tidak menimbulkan konflik kepentingan antara TNI dan masyarakat sipil.
“UU TNI harus memastikan bahwa hak-hak masyarakat sipil dilindungi dan dihormati,” tuturnya.
Syahril berharap bahwa UU TNI dapat menjadi peraturan yang efektif dan efisien dalam mengatur peran TNI sebagai lembaga negara yang profesional dan netral.
“Kita harus memastikan bahwa UU TNI dapat menjadi peraturan yang baik dan bermanfaat bagi bangsa dan negara,” tambahnya.
Terakhir, saat proses wawancara Reporter Ukhuwah juga mempertanyakan perlindungan Wakil Rektor III terhadap mahasiswa yang mengikuti aksi demo kemarin.
Ia menyatakan, jika terjadi tindakan anarkis dari mahasiswa sepenuhnya diserahkan pada aparat kepolisian.
“Kita kampus dalam artian bukan tidak melindungi. Namun tindakan anarkis-anarkis ini akan kita serahkan pada aparat kepolisian, karna masing-masing dari mahasiswa sudah cakap di mata hukum,” ungkapnya.
“Perbuatan anarkis itu yang bertanggung jawab adalah diri nya sendiri,” pungkasnya.
Reporter: Marshanda
Editor: Rhessya Maris
About Post Author
Rhessya Maris
More Stories
Rektorat Adakan Rapat Koordinasi Penggunaan Anggaran Dana Dipa
[caption id="attachment_3422" align="aligncenter" width="2309"] Wakil Rektor III Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah, Syahril Jamil menyampaikan alur penggunaan anggaran...
Hadirkan Ruspanda Karibullah, SEMA FDK dan FAHUM Gelar Diskusi Publik
[caption id="attachment_3353" align="aligncenter" width="2230"] Komisaris III DPRD kota Palembang DAPIL IV, Ruspanda Karibullah memberikan pemaparan saat diskusi publik di Aula...
Persiapan Matang, Kunci di Balik Predikat Wisudawan Berprestasi
[caption id="attachment_3331" align="aligncenter" width="2560"] Penyerahan piagam penghargaan oleh rektor, kepada mahasiswa berprestasi strata-1 (S1) Muhammad rizky, di gedung Academic Center...
Luluskan 1000 Mahasiswa, Teknologi Jadi Tantangan Bagi Alumni UIN RF
[caption id="attachment_3322" align="aligncenter" width="1280"] Suasana wisuda ke-92 di dalam gedung Academic Center (AC), Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang (UIN...
Potret Pejuang Rupiah di Momen Wisuda Kampus Biru
UIN RF - Ukhuwahnews | Momen wisuda Universitas Islam Negeri Raden Fatah (UIN RF) Palembang menjadi peluang emas bagi...
UIN RF Kembali Tertibkan Lalu Lintas yang Ganggu Kelancaran Wisuda ke-92
[caption id="attachment_3309" align="aligncenter" width="1125"] Satuan pengamanan (Satpam) sedang melakukan penertiban lalu lintas di Jl. Prof. K. H. Zainal Abidin Fikri,...
Average Rating