
UIN RF – Ukhuwahnews | Akhir-akhir ini, isu terkait Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah menjadi perbincangan hangat di kalangan mahasiswa, masyarakat, dan dari berbagai kalangan. UU TNI yang saat ini sudah disahkan oleh DPR RI telah menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang. Syahril Jamil menyampaikan pandangannya terkait Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Menurutnya, UU TNI perlu mempertimbangkan berbagai aspek agar tidak timbul konflik kepentingan.
“UU TNI harus dipertimbangkan secara matang dan komprehensif, tidak hanya dari aspek keamanan dan pertahanan, tetapi juga dari aspek sosial, politik, dan ekonomi,” katanya saat ditemui di ruangan Rabu (26/03/2025).
Baca Juga: Potret Demo Tolak RUU TNI di Sumsel, Mahasiswa Desak Supremasi Sipil
Selain itu, Syahril menekankan bahwa UU TNI harus memastikan peran TNI sebagai lembaga negara yang profesional dan netral, tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.
“TNI harus fokus pada tugasnya sebagai penjaga keamanan dan pertahanan negara, bukan sebagai alat politik, terutama pada peran Kejaksaan Agung yang harus berpegang teguh indenpedensi, ” tegasnya.
Lebih Lanjut, ia juga menyoroti pentingnya memastikan bahwa UU TNI tidak menimbulkan konflik kepentingan antara TNI dan masyarakat sipil.
“UU TNI harus memastikan bahwa hak-hak masyarakat sipil dilindungi dan dihormati,” tuturnya.
Syahril berharap bahwa UU TNI dapat menjadi peraturan yang efektif dan efisien dalam mengatur peran TNI sebagai lembaga negara yang profesional dan netral.
“Kita harus memastikan bahwa UU TNI dapat menjadi peraturan yang baik dan bermanfaat bagi bangsa dan negara,” tambahnya.
Terakhir, saat proses wawancara Reporter Ukhuwah juga mempertanyakan perlindungan Wakil Rektor III terhadap mahasiswa yang mengikuti aksi demo kemarin.
Ia menyatakan, jika terjadi tindakan anarkis dari mahasiswa sepenuhnya diserahkan pada aparat kepolisian.
“Kita kampus dalam artian bukan tidak melindungi. Namun tindakan anarkis-anarkis ini akan kita serahkan pada aparat kepolisian, karna masing-masing dari mahasiswa sudah cakap di mata hukum,” ungkapnya.
“Perbuatan anarkis itu yang bertanggung jawab adalah diri nya sendiri,” pungkasnya.
Reporter: Marshanda
Editor: Rhessya Maris
About Post Author
Rhessya Maris
More Stories
Forpes Palembang: Ajak 30 Ponpes Meriahkan Pesantren Expo 2025
[caption id="attachment_4819" align="aligncenter" width="1600"] Panggung pesantren expo yang berada di lapangan Kampus A UIN Raden Fatah Palembang, Rabu, (29/10/2025). Ukhuwahfoto/Vivin...
Semangat Wirausaha di Pesantren Expo 2025, Dari Kuliner hingga Aksesori
[caption id="attachment_4815" align="aligncenter" width="1600"] Suasana di area bazar Pesantren Expo 2025 UIN Raden Fatah Palembang, Kamis (30/10/2025). Ukhuwahfoto/ Marshanda[/caption] UIN...
Wamen Pertanian Buka Kongres V Forkom BEM/DEMA PTAI di UIN RF
[caption id="attachment_4806" align="aligncenter" width="1600"] Pembukaan Acara Sekaligus Keynote Speaker oleh Wakil Mentri Pertanian Repulik Indonesia (RI), di Gedung Academic Center...
UIN RF Jadi Tuan Rumah Kongres V FORKOM BEM/DEMA PTAI: Dorong Mahasiswa Kawal Indonesia Emas 2045
[caption id="attachment_4802" align="aligncenter" width="1599"] Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru sampaikan kata sambutan dalam acara Kongres Forum Komunikasi (FORKOM) BEM...
Peringati Hari Sumpah Pemuda, UIN RF Persiapkan SDM Unggul 2045.
[caption id="attachment_4799" align="aligncenter" width="1600"] Pembacaan Pidato oleh Rektor Universitas Islam Ngeri Raden Fatah (UINRF) Palembang Muhammad Adil pada Upacara Hari...
UIN Raden Fatah Raih Pengakuan Internasional dari Yordania
[caption id="attachment_4783" align="alignleft" width="720"] Sumber/Postingan Instagram @uinrafahPalembang[/caption] UIN RF — Ukhuwahnews | Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang mencatat,...

Average Rating