
Artikel – Ukhuwahnews | Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (Kg) merupakan bantuan subsidi dari pemerintah yang diperuntukkan untuk masyarakat miskin. Harganya terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah sehingga tertera pada tulisan “Hanya untuk Masyarakat Miskin” di tabungnya.
Namun, sebagian kalangan menengah atas juga turut menggunakan Gas ini. Meskipun Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan haram bagi orang berpenghasilan tinggi konsumsi LPG 3 Kg karena melanggar prinsip keadilan.
Lalu, apa penyebab LPG 3 Kg masih banyak digunakan oleh kalangan atas?
Hal ini diprediksi, terjadi akibat dari kebijakan pembatasan yang tidak tepat sasaran. Kebijakan yang harusnya menguntungkan masyarakat ternyata salah alamat, tidak adanya pembatasan yang ketat menjadi alasan masyarakat kelas atas bisa membeli LPG 3 Kg karena opsi yang lebih murah.
Baca Juga: Sejumlah Siswa di Jawa Keracunan MBG, Apa yang Salah?
Pada 1 Februari 2025 lalu, pemerintah resmi melarang penjualan LPG 3 Kg di pengencer. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghimbahu Jual beli LPG 3 Kg hanya boleh dilakukan di pangkalan resmi Pertamina.
Dikutip dari kabar tempo yang menjelaskan penyebab LPG 3 Kg langka, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, mengungkapkan kelangkaan LPG 3 Kg di beberapa wilayah terjadi akibat pengurangan kuota LPG 3 Kg bersubsidi pada tahun 2025.
Perubahan pengecer menjadi pangkalan ini diharapkan dapat memutus mata rantai penyalahgunaan penyaluran LPG 3 Kg. Solusi yang dirasa tepat ternyata menimbulkan keluhan sejumlah masyarakat akibat terjadinya kelangkaan Gas LPG 3 Kg di berbagai daerah.
Baca Juga: Studi Mengungkap: Anak Kedua Cenderung Terlibat Masalah
Masyarakat kesulitan untuk mendapatkan LPG 3 Kg, terutama mereka yang berasal dari kelas menengah ke bawah. Faktanya, banyak orang yang harus mengantre panjang sambil membawa tabung gas.
Melihat kondisi tersebut, Pada 5 Februari 2025, Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto menginstruksikan kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengencer berjualan LPG 3 Kg. Tetapi, distribusinya akan diperketat agar tepat sasaran.
Guna memastikan subsidi tepat sasaran serta menjaga kelancaran pasokan Gas LPG 3 kg. Pengecer kini harus terdaftar sebagai sub-pangkalan resmi PT Pertamina (Persero) agar bisa membeli langsung dari pangkalan dan mendistribusikannya ke masyarakat.
Penulis: Manda Dwi Lestari
Editor: Rhessya Maris
About Post Author
Hanifah Asy Syafiah
More Stories
Gastro-Kolonialisme : Penjajahan Melalui Pangan
[caption id="attachment_4837" align="aligncenter" width="1024"] Ukhuwahfoto/Shabir Al Fikri[/caption] Artikel - Ukhuwahnews | Ketika mendengar kata kolonialisme, apa yang langsung terlintas dalam...
Fakta pahit MBG tetap jalan Meski Banyak Murid keracunan
[caption id="attachment_4679" align="aligncenter" width="1600"] Dok/espos.id[/caption] Artikel-Ukhuwahnews |Program MBG (Makanan Bergizi Gratis) yang dijalankan di sejumlah sekolah terus berlangsung meskipun telah...
Anak Empat Tahun Meninggal Akibat Infeksi Cacing, Cacing Ditemukan Hingga Otak
[caption id="attachment_4395" align="aligncenter" width="612"] Sumber: Istock/srisakorn[/caption] Artikel-Ukhuwahnews | Indonesia digemparkan oleh kasus tragis seorang anak perempuan berusia empat tahun asal...
Mandat yang Diingkari
[caption id="attachment_4360" align="aligncenter" width="1041"] Ukhuwahdesain/Rhessyamaris[/caption] Penulis: Rhessyamaris (Pemimpin Redaksi) Editorial-Ukhuwahnews | Kabar duka kembali menghiasi kanal media Indonesia. Setelah diperas...
Minuman Sehat Berkafein: Pilih Matcha atau Kopi?
[caption id="attachment_4276" align="aligncenter" width="1080"] Ukhuwahdesain/Manda Dwi Lestari[/caption] Artikel-Ukhuwahnews | Matcha menjadi salah satu minuman alternatif yang digemari generasi muda selain...
Lada Mentah Pagar Alam per 80 Ribu, Petani Harap Dukungan
[caption id="attachment_4165" align="aligncenter" width="1620"] Proses penjemuran lada hitam di kelurahan bangun jaya kota pagaralam utara. Sabtu, (16/08/2025) Ukhuwahfoto/Ranidwioktafidiya[/caption] Pagar Alam-Ukhuwahnews...

Average Rating