
Artikel – Ukhuwahnews | Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (Kg) merupakan bantuan subsidi dari pemerintah yang diperuntukkan untuk masyarakat miskin. Harganya terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah sehingga tertera pada tulisan “Hanya untuk Masyarakat Miskin” di tabungnya.
Namun, sebagian kalangan menengah atas juga turut menggunakan Gas ini. Meskipun Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan haram bagi orang berpenghasilan tinggi konsumsi LPG 3 Kg karena melanggar prinsip keadilan.
Lalu, apa penyebab LPG 3 Kg masih banyak digunakan oleh kalangan atas?
Hal ini diprediksi, terjadi akibat dari kebijakan pembatasan yang tidak tepat sasaran. Kebijakan yang harusnya menguntungkan masyarakat ternyata salah alamat, tidak adanya pembatasan yang ketat menjadi alasan masyarakat kelas atas bisa membeli LPG 3 Kg karena opsi yang lebih murah.
Baca Juga: Sejumlah Siswa di Jawa Keracunan MBG, Apa yang Salah?
Pada 1 Februari 2025 lalu, pemerintah resmi melarang penjualan LPG 3 Kg di pengencer. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghimbahu Jual beli LPG 3 Kg hanya boleh dilakukan di pangkalan resmi Pertamina.
Dikutip dari kabar tempo yang menjelaskan penyebab LPG 3 Kg langka, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, mengungkapkan kelangkaan LPG 3 Kg di beberapa wilayah terjadi akibat pengurangan kuota LPG 3 Kg bersubsidi pada tahun 2025.
Perubahan pengecer menjadi pangkalan ini diharapkan dapat memutus mata rantai penyalahgunaan penyaluran LPG 3 Kg. Solusi yang dirasa tepat ternyata menimbulkan keluhan sejumlah masyarakat akibat terjadinya kelangkaan Gas LPG 3 Kg di berbagai daerah.
Baca Juga: Studi Mengungkap: Anak Kedua Cenderung Terlibat Masalah
Masyarakat kesulitan untuk mendapatkan LPG 3 Kg, terutama mereka yang berasal dari kelas menengah ke bawah. Faktanya, banyak orang yang harus mengantre panjang sambil membawa tabung gas.
Melihat kondisi tersebut, Pada 5 Februari 2025, Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto menginstruksikan kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengencer berjualan LPG 3 Kg. Tetapi, distribusinya akan diperketat agar tepat sasaran.
Guna memastikan subsidi tepat sasaran serta menjaga kelancaran pasokan Gas LPG 3 kg. Pengecer kini harus terdaftar sebagai sub-pangkalan resmi PT Pertamina (Persero) agar bisa membeli langsung dari pangkalan dan mendistribusikannya ke masyarakat.
Penulis: Manda Dwi Lestari
Editor: Rhessya Maris
About Post Author
Hanifah Asy Syafiah
More Stories
Kemudahan AI, Ancaman bagi Kualitas Lulusan Perguruan Tinggi
[caption id="attachment_5725" align="aligncenter" width="2560"] UkhuwahDesain/Tanya Zalzalbilla[/caption] Artikel–Ukhuwahnews| Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) di perguruan tinggi berkembang pesat. Teknologi ini memudahkan mahasiswa...
Pembatasan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun Resmi Diberlakukan
[caption id="attachment_5719" align="aligncenter" width="2560"] UkhuwahDesain/Tanya Zalzalbilla[/caption] Artikel–Ukhuwahnews| Kementerian Komunikasi dan Digital meluncurkan kebijakan pembatasan media sosial bagi anak di...
Honda Beat Kerap Jadi Sasaran Empuk Curanmor, Ini Faktor Penyebab hingga Upaya Pencegahannya
[caption id="attachment_5461" align="aligncenter" width="1600"] UkhuwahDesain/Muhammad Alvan Tio Wahyudi[/caption] Artikel - Ukhuwahnews | Sepeda motor Honda Beat kerap menjadi sasaran empuk...
Standar MBG tahun 2026 Diperketat Upaya Menekan Risiko Keracunan
[caption id="attachment_5325" align="aligncenter" width="720"] Sumber/Pinterest[/caption] Artikel – Ukhuwahnews |Target Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam mengejar kuantitas tanpa memperhatikan mutu...
Budaya Begadang Mahasiswa: Prestasi dan Kesehatan Jadi Taruhan
[caption id="attachment_5292" align="aligncenter" width="2560"] Sumber: Freepik/@Jcomp[/caption] Artikel - Ukhuwahnews | Kebiasaan begadang kian melekat dalam kehidupan mahasiswa. Tugas kuliah yang...
Pernikahan Adat Melayu di Era Digital: Pelestarian Nilai Tradisional melalui Media Modern
[caption id="attachment_5112" align="aligncenter" width="2560"] Sepasang patung menggunakan pakaian pengantin tradisional khas adat melayu, Kamis(18/12/2025). Ukhuwahfoto/Andika[/caption] Artikel - Ukhuwahnews | Perkembangan...

Average Rating