Palembang-Ukhuwahnews |Â Gugatan terhadap tiga perusahaan penyebab kabut asap yang diajukan oleh Inisiasi Sumatera Selatan Penggugat Asap (ISSPA) pada 29 Agustus 2024 kini memasuki tahap pengajuan intervensi di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (12/12/2024).
Gugatan tersebut diajukan oleh sebelas warga Sumatera Selatan yang dimana meminta pertanggung jawaban atas kebakaran hutan yang menyebabkan kabut asap karhutla. Setelah serangkaian proses mediasi, Pengadilan Negeri Palembang menggelar agenda pembacaan gugatan warga terhadap tiga perusahaan diantaranya adalah PT Bumi Mekar Hijau, PT Bumi Andalas Permai, dan PT Sebangun Bumi Andalas Wood Industries. yang mana hal tersebut menyebabkan kabut asap karhutla di Sumatera Selatan.
Baca juga:Â Yudisium XXV FISIP UIN RF: 38 Lulusan Siap Mengukir Prestasi
Adapun dalam kurun 2001-2020, luas area terbakar di tiga konsesi korporasi itu mencapai 473 ribu hektare, atau setara 92 persen dari total areal terbakar di KHG SSSL. Dari angka tersebut, sebanyak 46 persen di antaranya atau 217 ribu hektare terjadi dalam periode 2015-2020. Kebakaran berulang terjadi setidaknya di area seluas 175 ribu hektare.
Sehingga, dalam persidangan tersebut para penggugat meminta kerugian atas kabut asap karhutla yang telah banyak merugikan baik dalam beraktivitas, serta hilangnya udara bersih saat ini. Dan kerugian imateril dari tiap penggugat nilainya mencapai Rp10 miliar.
About Post Author
Marshanda
More Stories
Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Gelar Uji Coba Pembelajaran Matematika di MTs Aisyiyah 1 Palembang
[caption id="attachment_3453" align="aligncenter" width="1600"] Dok/Adelia Indriani[/caption] Palembang - Ukhuwahnews | Mahasiswa semester 4 dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah...
Pendekatan Kontekstual Bantu Siswa Pahami Perbandingan Senilai dan Berbalik Nilai
[caption id="attachment_3437" align="aligncenter" width="797"] Dok/Najla Firyal Kamila[/caption] Palembang – Ukhuwahnews | Kesulitan siswa dalam membedakan antara perbandingan senilai dan berbalik...
Mahasiswa Prodi Pendidikan Tumbuhkan Pemahaman Siswa dengan LKPD
[caption id="attachment_3431" align="aligncenter" width="791"] Dok/Leoni Tri Anisa[/caption] Palembang - Ukhuwahnews | Dalam upaya meningkatkan pemahaman siswa terhadap materi bilangan berpangkat,...
Mahasiswa UIN Raden Fatah Ajarkan Cara Penyelesaian Soal Matematika Lewat Pemahaman Konsep
[caption id="attachment_3428" align="aligncenter" width="972"] Dok/Sutirah[/caption] Palembang - Ukhuwahnews | Mahasiswa Program Studi Matematika semester 4 Universitas Islam Negeri (UIN) Raden...
Lewat Praktik Lapangan, Mahasiswa PGMI UIN Raden Fatah Kenalkan Bangun Datar
[caption id="attachment_3418" align="aligncenter" width="810"] Sumber/Dok Indah Dwi Cahyani[/caption] Palembang - Ukhuwahnews | Sebagai bagian dari kegiatan praktik mengaajar lapangan, mahasiswa...
Rapat Tahunan Komisariat PMII UIN Raden Fatah Berakhir Ricuh
[caption id="attachment_3413" align="aligncenter" width="848"] Sumber/Tangkap layar video beredar[/caption] UIN RF - Ukhuwahnews | Tak kunjung selesai, Rapat Tahunan Komisariat (RTK)...
Average Rating