
Meranjat 1 – Ukhuwahnews |Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang menyelenggarakan seminar bertajuk “Kenali dan Pahami Kegunaan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) untuk Masyarakat di Desa Meranjat 1” di Balai Desa Meranjat 1, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir. Seminar ini digelar sebagai upaya edukatif untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya akses terhadap layanan bantuan hukum yang disediakan secara gratis oleh negara.
Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari berbagai kalangan, mulai dari perangkat desa, tokoh masyarakat, hingga warga sekitar yang antusias mengikuti jalannya seminar. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Meranjat 1, Bapak Fahrul Hadi.
Dalam sambutannya, Bapak Fahrul Hadi menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini sangat dibutuhkan masyarakat desa, yang selama ini masih banyak yang belum memahami hak-hak hukumnya.
“Kami sangat mengapresiasi seminar ini, kami berharap warga Desa Meranjat 1 dapat lebih memahami pentingnya bantuan hukum serta tahu ke mana harus mengadu jika menghadapi masalah hukum,” ujarnya.
Baca Juga: KKN Kelompok 41 Adakan Sosialisasi Uang Digital di Desa Meranjat Ilir
Seminar ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Fara dan Haikal, mahasiswa dari Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang. Keduanya secara bergantian menyampaikan materi yang bersifat informatif dan aplikatif dengan pendekatan yang sederhana serta mudah dipahami oleh masyarakat awam.
Fara memaparkan tentang pengertian POSBAKUM, dasar hukum pembentukannya, hingga peran pentingnya dalam menjamin akses keadilan bagi masyarakat yang kurang mampu. Ia menekankan bahwa POSBAKUM merupakan bentuk kehadiran negara dalam memastikan bahwa seluruh warga negara memiliki kesempatan yang sama di hadapan hukum, tanpa terkecuali.
Sementara itu, Haikal menjelaskan lebih lanjut mengenai jenis-jenis layanan yang tersedia dalam POSBAKUM. Mulai dari konsultasi hukum gratis, penyusunan dokumen hukum, hingga bantuan administratif dalam proses peradilan. Haikal juga menegaskan bahwa POSBAKUM dapat diakses oleh masyarakat umum yang memenuhi syarat, terutama mereka yang secara ekonomi tidak mampu membayar jasa hukum secara pribadi.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa mereka tidak sendiri ketika menghadapi persoalan hukum. POSBAKUM hadir sebagai tempat pertama mencari bantuan sebelum menghadapi proses hukum lebih lanjut,” jelas Haikal dalam penyampaiannya.
Baca Juga: Mahasiswa KKN Sosialisasi Cinta Rupiah dan QRIS di Desa Tebing Gerinting Utara
Selain sesi penyampaian materi, seminar ini juga dilengkapi dengan sesi tanya jawab yang berlangsung secara interaktif. Warga tampak aktif mengajukan pertanyaan seputar persoalan hukum yang sering mereka alami.
Melalui kegiatan ini, KKN Kelompok 42 ingin menunjukkan bahwa edukasi hukum tidak harus rumit atau eksklusif, melainkan dapat disampaikan dengan cara yang sederhana, terbuka, dan membumi.
Seminar ini menjadi bentuk nyata dari peran mahasiswa sebagai agen perubahan yang tidak hanya turun ke masyarakat, tetapi juga hadir untuk memberikan pemahaman yang bermanfaat dan berkelanjutan.
Dengan terselenggaranya seminar ini, diharapkan masyarakat Desa Meranjat 1 semakin sadar akan pentingnya literasi hukum dan tidak ragu memanfaatkan layanan bantuan hukum seperti POSBAKUM yang telah disediakan oleh negara.
Penulis: Mahasiswa KKN Kelompok 42
Editor: Rhessya Maris
About Post Author
Rhessya Maris
More Stories
Wisuda ke-96 UIN RF: Angkat Tiga Pilar Bangun Mentalitas Bangsa
[caption id="attachment_5750" align="aligncenter" width="1080"] Suasana prosesi wisuda ke-96 UIN Raden Fatah Palembang di Gedung Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kampus B...
KKN Rekognisi Kelompok 345: Ajak Anak Usia Dini Berpikir Kritis
[caption id="attachment_5509" align="aligncenter" width="1280"] Dok/Mahasiswa KKN Rekognisi Kelompok 345 UIN Raden Fatah Palembang[/caption] Banyuasin I - Ukhuwahnews | Mahasiswa Kuliah...
Mahasiswa KKN UIN RF: Mengadakan Festival Bakat Anak Muslim di Masjid Istiqomah di Desa Talang Pangeran Ilir
[caption id="attachment_5499" align="aligncenter" width="2560"] Dok/Mahasiswa KKN Kelompok 63 Desa Talang Pangeran Ilir[/caption] Organ Ilir – Ukhuwahnews | Mahasiswa Kuliah Kerja...
44 Hari Bersama Masyarakat, Mahasiswa KKN ke-84 UIN RF Akhiri Masa Pengabdian
[caption id="attachment_5475" align="alignnone" width="1280"] Suasana Kepulangan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri Raden Fatah (UIN RF) Palembang di...
Mahasiswa KKN Desa Talang Pangeran Ilir: Bantu UMKM Kemplang Mang Anto
[caption id="attachment_5425" align="aligncenter" width="2560"] Dok/Mahasiswa KKN Desa 2 Talang Pangeran Ilir, Kabupaten Ogan Ilir[/caption] Ogan Ilir - Ukhuwahnews | Mahasiswa...
Penghitungan Suara PEMIRA UIN RF Tuntas, Sempat Terjadi Keributan di TPS 03
[caption id="attachment_5417" align="aligncenter" width="2560"] Mahasiswa menyaksikan penghitungan surat suara PEMIRA di Lapangan UIN RF Palembang, Kamis (05/02/2026). Ukhuwahfoto/Eka Farel Aprilian[/caption]...

Average Rating