Read Time:5 Minute, 21 Second
Doc/Masyarakat Desa Karang Bindu

Penulis: Nabilla Kartika Wiranti (Pemimpin Redaksi LPM Ukhuwah 2026) 

Prabumulih-Ukhuwahnews| Setiap daerah menyimpan tradisi yang dirawat secara turun temurun, dan tentunya guna meneruskan pengetahuan lokal kepada anak cucu. Pada masyarakat daerah Prabumulih Sumatra Selatan tepatnya suku Rambang, masyarakat di sana memiliki tradisi sekaligus adat yang identik atau lekat dilaksanakan pada acara pernikahan.

Masyarakat suku Rambang merawat tradisi salah satunya melalui adat Nyakai yang mempunyai arti Palang Pintu. Nyakai menjadi prosesi simbolis dilakukan oleh pihak laki-laki sebelum akad nikah dilangsungkan. Terdapat makna tersendiri di balik Nyakai, sebagai tanda  memuliakan pihak perempuan calon pengantin.

“Dihalang, ade tate care kehormatan. Dek boleh liwat sebeluman dihormati oleh pihak lanang,” (“Dihalang, ada tata cara kehormatan. Tidak boleh lewat sebelum dihormati oleh pihak laki-laki,”) kata Sahirman selaku Tetua junjungan adat Desa Karang Bindu, Kecamatan Rambang Kapak Tengah.

Jadi, Nyakai merupakan tradisi menghadang calon pengantin laki-laki saat ingin menuju meja akad nikah. Dilakukan dengan beberapa tahapan, namun yang menjadi simbol identiknya ialah menggunakan kain penutup yang berfungsi menutupi tubuh pihak calon pengantin perempuan.

“Kakgi dari keluarge betine ade yang besempolong, tapi dek tau kite di dalamnye siape, lanang ape betine,” (“Nanti dari keluarga perempuan ada yang berselimut, tapi kita tidak tahu di dalamnya laki-laki atau perempuan,”

“Kainnye baseng, yang penting nutup rai dan badan biar dek teciren, jadi dek tau siape yang ngemban,”) (“Kainnya bebas, yang penting menutupi wajah dan badan supaya tidak diketahui siapa yang megang,”) lanjut Sahirman saat diwawancarai di rumahnya pada Sabtu (10/10/2026).

Tahapan prosesi Nyakai

Selain dihadang menggunakan kain, ada juga amplop yang sudah disediakan untuk diberikan saat Nyakai kepada pihak keluarga calon pengantin perempuan. Namun, tidak langsung diberikan, mesti melalui rangkaian sebagai berikut;

Prosesi Nyakai saat kedatangan pihak mempelai laki-laki di pekarangan rumah pihak mempelai perempuan. Doc/Masyarakat Desa Karang Bindu
  1. Pihak keluarga calon pengantin laki-laki mengucapkan salam, kemudian berdialog dengan orang di balik kain. Pada saat inilah ada istilah ‘kain demam’ sebab kain yang dikenakan akan digoyangkan sebagai simbol untuk sesi penyerahan amplop kepada pihak keluarga calon pengantin perempuan.
  2. Sebelum memberikan amplop berisi uang, akan diisi dengan dialog-dialog simbol untuk kegunaan uang yang akan diterima nantinya. Diucapkan lewat dialog seperti berikut “Kami demam, makmano nak meli obat. Sudah tu kalu ade yang kepingen nak dibeli,” (“Kami demam, bagaimana caranya mau beli obat. Terus kalau ada yang ingin dibeli.”). Ungkapan ini menjadi simbol tersirat bahwa memerlukan biaya untuk membangun rumah tangga.
  3. Setelah ungkapan tersebut, biasanya pihak calon pengantin laki-laki menyelipkan amplop berisikan uang ke balik kain. “Sudah tu baru kesah gale, baru pacak liwat untuk melaksanakan akad nikah,” (“Sesudah itu baru pergi semua (orang di balik kain), baru bisa lewat untuk melaksanakan akad nikah,”) jelas Sahirman. Pada sesi ini disebut ‘Salaman Asap’ yang berarti memberikan amplop sambil salaman.

Proses menghadang di pekarangan rumah mempelai perempuan ini dilakukan dan disaksikan oleh keluarga besar kedua belah pihak calon pengantin dengan penuh suka cita melalui lontaran pantun, candaan, tebak-tebakan, hingga syarat-syarat adat ringan  yang mesti dijawab atau dipenuhi oleh pihak laki-laki

Tujuan diciptakan Nyakai ialah untuk mencairkan suasana, membangun kebersamaan, hingga memeriahkan pesta pernikahan. Jadi menghadang yang dimaksud di sini bukanlah sebuah penolakan.

Terselip tradisi lisan setelah prosesi Nyakai

Setelah Nyakai dan Salaman Asap, terdapat rangkaian acara Sekapur Sirih yang akan dipimpin oleh Ketua Adat setempat mempelai laki-laki. Biasanya masyarakat Rambang menyebutnya ‘Tepak Sihe’ yang dilaksanakan untuk menyambut rombongan keluarga pengantin.

Foto Tepak Sihe. Doc/Masyarakat Desa Karang Bindu

“Bagian dari tahapan adat, seperti lamaran atau rasan tue,” ucap M. Rizky Raiyahan Putra Pangku selaku salah satu tokoh adat di Desa Karang Bindu.

Lebih lanjut Rizky menjelaskan bahwa Tepak Sihe bukan suatu kewajiban secara keagamaan dalam melangsungkan akad nikah, melainkan sebagai adat pembuka yang biasanya dipandu oleh Ketua Adat dari tempat mempelai laki-laki, kemudian diserahkan kepada Ketua Adat dari tempat mempelai perempuan. Di balik itu, terkandung simbol kehormatan, keramahan, dan pembuka pembicaraan seperti kunjungan rasan, atau yang kerap dikenal dengan peminangan.

Setelah dari penyerahan Sekapur Sirih, dilanjut dengan penyampaian maksud dan tujuan. Jika prosesi penyambutan telah usai, akan dilanjutkan lagi dengan penuturan pantun-pantun nasihat yang dilantunkan menggunakan bahasa Rambang oleh Ketua Adat. Contoh pantunnya sebagai berikut;

Pabila mehaot batang buloh

Siapkan lidi buang miangnye

Kalu sepakat berumah tange utuh

Buanglah beci jage sayangnye

Meli rukok tembakau sake

Bile diisap mutong tangan

Kalu lah nikah seiye sekate

Jangan belage sepanjang jalan

Seringet due repiah

Ngo dengan itam tenggat aku dak kan pindah.

Alasan masyarakat Rambang masih mempertahankan Nyakai dan Tepak Sihe ialah guna merawat tradisi sekaligus adat terhadap generasi penerus, karena di dalamnya terkandung pesan-pesan untuk kehidupan. Mereka menganggap, pernikahan adalah awal mula tempat mendidik dan belajar, maka dari itu adat suku rambang identik diletakkan pada prosesi pernikahan.

“Di situlah puncak ajang pertemuan, perkumpulan keluarga. Semua pihak mendengarkan,” papar Rizky.

Dan ditutup oleh Sahirman dengan “Asal muasal adat untuk di dalam kehidupan sehari-hari, berawal dari pernikahan itulah,”.

Tatanan yang dipegang oleh masyarakat Suku Rambang

Dalam menjalani kehidupan dan menjaga hubungan sosial, masyarakat Suku Rambang menganut tiga tatanan, yakni adat, agama, kemudian pemerintah. Bagi mereka, susunan tersebut selaras dengan bunyian pepatah dari Prabumulih yakni ‘Seinggok Sepemunyian’ yang berarti beriringan, berirama, dan berjalan.

“Melaksanakan hukum adat, kemudian beriringan dengan hukum agama, lalu mengikuti hukum pemerintah,” ujar Rizky.

Bagi masyarakat dengan Suku Rambang, hubungan kedekatan antar keluarga ataupun kerabat masih sangat berarti dan dijaga erat. Terdapat pula pepatah yang berasal dari bahasa Rambang, yang berbunyi ‘Pok genting tiade putus, pok gumbak tiade talinye’.

Arti dari Pok adalah panggilan, genting adalah tipis, gumbak adalah rambut, dan tiade talinye diartikan sebagai tali atau benang. Kalimat pertama ‘Pok genting tiade putus’ menggambarkan aliran air, atau sehelai rambut yang setipis apapun bentuknya tidak akan benar-benar terputus.

Sedangkan pada kalimat kedua ‘Pok gumbak tiade talinye’ menggambarkan jalinan rambut di kepala yang tumbuh lebat, menyatu bersilangan secara alami tanpa perlu ikatan oleh gulungan tali.

“Jadi, makna dari pepatah tersebut adalah ibarat rambut yang tumbuh bertumpuk secara lebat, meski tidak ada sehelai pun gulungan tali yang mengikatnya, mereka tetap menyatu padu di satu kepala, sekalipun hubungan tersebut sedang berada dalam masalah atau di ujung tanduk genting bahkan hampir putus, hubungan persaudaraan itu tidak akan hancur,” tutur Rizky ketika menjawab pertanyaan melalui Whatsapp pada Selasa (27/10/2026).

Editor: Jimas Muamar (Redaktur Berita LPM Ukhuwah 2026)

About Post Author

Nabilla Kartika Wiranti

Happy
Happy
100 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Dakwah Kultural: Merawat Keberagaman, Membangun Moderasi
Next post Belajar Tak Harus Mahal: Tetap Berpendidikan di Tengah Keterbatasan Ekonomi