
Penulis : Viana Julita (Pengurus LPM Ukhuwah)
Pendidikan merupakan fondasi yang sangat penting dalam membentuk karakter dan pengetahuan individu, serta mempersiapkan mereka untuk menghadapi tantangan di masa depan. Tujuan utama pendidikan adalah untuk mengembangkan potensi setiap murid, baik secara akademis maupun sosial, sehingga mereka dapat berkontribusi positif bagi masyarakat. Proses pendidikan tidak hanya melibatkan transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga pembentukan nilai-nilai moral dan etika yang akan membimbing perilaku murid. Dalam hal ini peran guru sangat krusial, mereka bukan hanya sebagai penyampai materi, tetapi juga sebagai pembimbing dan teladan yang mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman dan mendukung.
Pentingnya sikap saling menghormati dan menghargai serta menjalankan konsekuensi atau hukuman yang dapat diterima akibat kesalahan dalam lingkungan pendidikan, serta bagaimana seharusnya guru dilindungi dari kemungkinan kriminalisasi akibat tindakan mendisiplinkan murid yang dianggap penting. Memang, tindakan kekerasan yang terjadi dalam dunia pendidikan bukanlah hal yang kita semua inginkan, karena seharusnya dunia pendidikan diharapkan mampu mengatasi permasalahan yang ada secara edukatif.
Sudah banyak kasus kriminalitas dalam ranah pendidikan, seperti yang terjadi pada guru yang dipenjarakan, di mutasi dan pembalasan hal yang setimpal dari orang tua ke guru. Salah satu contoh kasus pada April 2024 melibatkan seorang guru, seperti kasus yang masih populer dari Konawe Selatan tepatnya di Sekolah Dasar Negeri 4 Baito. Dalam kasus ini, terdapat tanda kekerasan fisik berupa luka di paha seorang murid berinisial MC, yang merupakan anak seorang anggota polisi. Pihaknya menuduh mengalami kekerasan oleh gurunya yang disebut sebagai S. Guru S membantah semua tuduhan tersebut dan mengatakan bahwa ia tidak pernah berhubungan langsung dengan murid MC, namun proses hukum tetap berlanjut.
Penangkapan guru S di bulan Oktober 2024 memicu reaksi publik dan perdebatan tentang perlindungan untuk guru dan etika dalam pengajaran. Kasus ini menjadi viral di media sosial dengan tagar #SaveIbuS, memperlihatkan dukungan dari banyak orang yang merasa guru tersebut telah dikriminalisasi tanpa bukti yang jelas. Banyak orang mempertanyakan apakah tindakan hukum ini adalah langkah yang benar atau justru menciptakan kriminalisasi terhadap profesi guru.
Baca juga: Perempuan Bukan Untuk di Dapur
Membahas pendidikan saat ini, sangat penting untuk disadari bahwa guru mempunyai kewajiban mendidik dan membimbing peserta didik. Namun, batasan hukumannya harus jelas dan tegas, tanpa menggunakan kekerasan fisik atau verbal. Tentu saja, ada batasan dalam menghukum murid tanpa menggunakan kekerasan; misalnya, guru dapat mempraktikkan disiplin positif dengan memberikan pendidikan yang mengedukasi kepada murid, memberikan pekerjaan rumah tambahan, dan melibatkan orang tua jika metode pendidikan tidak lagi efektif.
Dalam konteks yang kita bahas, pendekatan tersebut harus dilandasi oleh kasih sayang dan empati sebagai landasan utama interaksi guru dan murid. Pendidikan tidak hanya sekedar pembelajaran akademis tetapi juga tentang pembentukan karakter dan nilai moral peserta didik di sekolah. Peran guru harus menjadi teladan bagi murid, agar bisa menunjukkan kepada mereka bagaimana bersikap baik dan hormat satu sama lain.
Kasus-kasus seperti diskriminasi guru karena dugaan kekerasan terhadap murid menunjukkan perlunya peninjauan menyeluruh terhadap sistem pendidikan di zaman sekarang. Guru harus menciptakan lingkungan belajar yang aman dan mendukung agar tidak melanggar hak-hak pribadi murid atau guru itu sendiri. Batasan hukuman juga harus dinyatakan dengan jelas agar semua pihak yang terlibat memahami perannya sebagai seorang guru. Selain itu, kurikulum perlu memberikan pendidikan tentang kekerasan di sekolah sehingga siswa dapat mengenali perilaku buruk dan melaporkannya tanpa rasa takut.
Dengan langkah-langkah tersebut, kita berharap masa depan pendidikan Indonesia akan lebih cerah, dengan hubungan guru dan murid yang dibangun atas dasar saling menghormati dan menghargai. Hanya dengan cara inilah kita dapat melahirkan generasi pelajar yang tidak hanya mempunyai prestasi akademis yang unggul, namun juga mempunyai budi pekerti yang baik. Mari kita dukung para pendidik kita dan beri mereka ruang dan pemahaman yang mereka butuhkan untuk memenuhi tugas mulia mereka tanpa takut akan dampak hukum atau stigma sosial.

About Post Author
Marshanda
More Stories
Sejumlah Siswa di Jawa Keracunan MBG, Apa yang Salah?
[caption id="attachment_2235" align="alignnone" width="500"] Ukhuwah Design/ Yola Zakkiyah[/caption] Penulis: Yola Zakkiyah Opini – Ukhuwahnews | Program Makan Bergizi Gratis (MBG)...
Pilar Pendidikan Tanpa Tunjangan Kinerja
[caption id="attachment_2228" align="aligncenter" width="1080"] Ukhuwah Design/Silvia Ananta[/caption] Penulis: Silvia Ananta Opini - Ukhuwahnews | Tunjangan dosen, seperti halnya pendidikan tinggi...
PPN Naik, Kesejahteraan Naik?
[caption id="attachment_2222" align="aligncenter" width="2560"] Sumber/Freepik[/caption] Penulis: Marsya Dwi Rismanda Opini - Ukhuwahnews | Pemerintah menaikkan tarif Pajak Penambahan Nilai (PPN)...
Sekolah Tinggi Tinggi, Mau Jadi Apa?
[caption id="attachment_2181" align="aligncenter" width="2556"] Ukhuwah Desain/Annisaa Syafriani[/caption] Opini - Ukhuwahnews | Pendidikan tinggi di Indonesia, seperti di banyak negara lainnya,...
Kasus Mutilasi di Ngawi: Cemburu Bisa Berujung Pembunuhan?
[caption id="attachment_2124" align="aligncenter" width="1777"] Ukhuwah Desain/Annisaa Syafriani[/caption] Penulis: Rani Dwi Oktafidiya Opini - Ukhuwahnews | Kasus mutilasi yang terjadi di...
Emosional Ibu dan Anak: Kasus Nikita Mirzani dan Lolly Ungkap Penyebab Konflik Remaja Perempuan!
[caption id="attachment_2090" align="aligncenter" width="501"] Ukhuwah Desain/Annisaa Syafriani[/caption] Penulis : Rani Dwi Oktafidiya Opini - Ukhuwahnews | Konflik antara ibu dan...
Average Rating